Dugaan Korupsi Replanting Sawit Dan Makan Minum Dinkes Jalan Di Tempat, Anehnya Makan Minum RSUD Secepat Kilat

oleh -442 views

poto dokumentasi tangkapan layar khusus 

tribunsumatera.com – Bengkulu Selatan – Dugaan Korupsi Replanting Sawit Yang di tangani pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan Makan Minum Dinkes ditangani Tipikor Polres Diam dan tidak ada kejelasan serta terkesan tidak serius dalam penanganannya, padahal sudah hampir satu tahun berlalu terkhusus kasus Replanting, Senen 09-12-2024.

Seperti kita ketahui Kejari Bengkulu Selatan melalui Kasih Intel melakukan Pul Data dan pulbaket terhadap pejabat Dinas pertanian, salah satu ketua kelompok tani penerima replanting serta rekanan pihak ketiga pada beberapa bulan maret lalu, dimana ada dugaan permainan di bibit sawit, serta ada dugaan lahan titipan Oknum pejabat ( Lahan Piktif ).

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Malam ini terkait perkembangan kasus replanting sawit ini mengatakan masih tahap Lidik, dan akan di koordinasi kan dengan Kasi Pidsus. ” Sekarang masih tahap Lidik ” ujar Kasi Intel.

Lebih lanjut saat di tanya kapan prosesnya selesai, kenapa kok beda dengan kasus makan minum RSUD cukup waktu kurang satu bulan sudah tahap penyidikan, Kasi Intel Kejari menjawab akan di koordinasi kan dengan Kasi Pidsus dulu karena saya masi cuti” tegas Hendra Catur Putra.

Terkait hal itu Sekjen Sekber Media Online Ali Dina merasa ada yang janggal, sebab sangat berbeda dengan proses penanganan kasus makan minum RSUD Hasanuddin Damrah di mana tidak sampai satu bulan tahapan sudah naik dari Lidik Menjadi penyidikan, tapi kenapa kalau Kasus Replanting Sawit Satu tahun masih jalan di tempat prosesnya.

” Saya merasa aneh kenapa pihak Kejari terkesan membedakan penanganan setiap kasus, seharusnya kasus Replanting Sawit ini sudah selesai, tapi ini jangankan selesai, naik tahapannya saja tidak padahal sudah satu tahun ” ujar Ali Dina.

” Kita minta pihak Kejari untuk serius menangani Kasus Replanting Sawit ini, dalam waktu dekat kita akan mempertanyakan secara lansung serta melalui surat resmi dan akan kita tembuskan ke Kejati serta Kejagung ” tegas Ali Dina.

” Kita juga akan melaporkan Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak RSUD Hasanuddin Damrah yang bernilai miliaran rupiah, sebab kita lihat APH terkesan takut menindaklanjuti Dugaan Korupsi Gedung Mangkrak ini, berkaca dari kasus Replanting Sawit yang tak kunjung usai serta kasus makan minum Dinkes yang sudah berapa kali di panggil pihak APH tapi sekarang tidak ada tindak lanjut padahal sudah jelas sekali titik terangnya dimana Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) makan minum adalah Ibu Kandung dari pemenang lelang makan minum tersebut” pungkas Ali Dina.

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus dilakukan.(BPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.