Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan segera memanggil Kepala Desa Tumbuk Tebing untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini terkait laporan dugaan pemotongan tunjangan penghasilan para perangkat desa sebesar Rp 250 ribu.
Tentunya hal ini tak dibenarkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini. Ditegaskannya ” bahwa hak-hak perangkat desa sudah disesuaikan dengan PP No 11 tentang penghasilan perangkat pemerintahan desa ” tegas Hamdan Sarbaini dikutip dari media rbtv.rakyatbengkulu.com
“Tidak ada pemotongan, kan sudah diatur semua, kita panggil Kadesnya, dan kita periksa, kalau memang ada Indikasi melawan hukum kita koordinasikan ke APH,” tutup Hamdan Syarbaini.
Sementara itu Kades Tumbuk Tebing Dofi Mei Rosmana Syahri ” saat dikonfirmasi melalui telepon mengklaim, pemotongan tunjangan perangkat karena menyesuaikan anggaran ” tutup Dofi
Tempat terpisah Ketua pengawas Sekber Media online Disianto mengatakan ” dalam waktu dekat kita akan kordinasi dengan pihak terkait ” tegas Disianto
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.BPA