Tribun Sumatera.com. Bengkulu Selatan ” Pemerintahan desa Talang Tinggi kecamatan ulu manna kabupaten Bengkulu Selatan Kembali berulah dalam menjalankan realisasi dana 8 persen untuk penanganan covit19 di desa Talang Tinggi, tapi yang sangat disayangkan di mana dalam belanja alkes di beberapa item pembelian seperti masker,dan tong cuci tangan di duga terjadi mar up harga satuan yang mencari keuntungan pribadi di tengah musibah covit19 ini,
Saat awak media mengkonfirmasi k bendahara Merilia dan TPK Juwita kegiatan menjelas kan secara rinci harga satuan pembelian barang alkes tersebut dengan gamblang sesui Rab yang ada :
– masker 66 rb per box
– tong cuci tangan 1,5 juta satu buah
– honor hansib 6 bulan 7,2 juta
Tetapi saat awak media meminta kebenaran pembelian masker dengan harga sebenarnya nya dengan nada cemas TPK dan bendahara mengatakan ” sebenarnya pak kami membeli masker cuma 45 ribu satu box jadi bukan 66 ribu nanti kami rubah pak ” jelas TPK dengan bendahara dana 8% ke awak media ,
Lebih lanjut TPK dan bendahara mengatakan kalau pembelian tong cuci tangan sebanyak 6 buah mereka tidak membelinya ,yang membelinya pak Pjs kades jelas bendahara “uangnya saya kasih ke pak Pjs pak dan pak Pjs lansung yang membeli nya jadi kami tidak tau kalau harga sebenarnya “tegas bendahara desa dan TPK kegiatan ,
Dari keterangannya di atas sangat sangat memalukan karena di sini sudah jelas dari pengakuan bendahara dan TPK di atas mereka membeli tidak sesui Rab dan laporan di mana sudah mencari keuntungan di tengah pandemi covit19 ini,apalagi di pembelian tong di mana di belikan lansung oleh Pjs kades yang bukan wewenang Pjs kades dalam hal pembelanjaan dana 8% tersebut, kalau tidak di datangi awak media kemungkinan ini akan aman-aman saja,
Di tempat terpisah sekretaris Sekber media Ali Dina mengatakan kalau ini memang sudah jelas terbukti pemdes Talang Tinggi ini mar up harga dan mencari keuntungan serta pemalsuan dokumen harga satuan di laporan Rab yang di sertai penyalahguna jabatan si mana Pjs kades membeli sendiri padahal sudah ada TPK kegian tersebut ini di ketahui dari pengakuan bendahara dan TPK di atas maka sangat di sayangkan ,padahal desa Talang tinggi ini belum lama viral dengan persoalan seleksi perangkat di mana kita ketahui pada waktu yang lalu pemdes Talang Tinggi ini di isukan tidak sedap dalam penjaringan perangkat ini,
Sumber data Baca:
Dan :
Lebih lanjut Ali Dina menyampai kepada pihak APH untuk dapat menindaklanjuti temuan awak media di lapangan supaya menjadi pelajaran dan efek jerah ,jangan sampai pemdes Talang Tinggi ini merasa kebal hukum serta menjadi presiden buruk bagi pemdes di Bengkulu Selatan khususnya dan Indonesia umumnya,dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi ke polres Bengkulu Selatan atau Kajari atas temuan ini,insak Allah Senen kita lapor resmi sebab ini harus di tindak tidak bisa di biarkan” tegas Ali dina.BPA