Tribun Sumatera.Com ” Kaur – Dugaan penyimpangan dana Bos di seluruh sekolah di kabupaten kaur mulai ada titik terang , di mana dari beberapa temuan awak media di beberapa sekolah kebanyakan kepala sekolah enggan memberikan keterangan , alih-alih mendapat keterangan malah awak media mendapat jawaban yang tidak baik ,
Seperti kejadian di Sekolah satu atap SD N 24 Kaur dan SMP N 18 Kaur, terletak di Desa Kedataran Sambat, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Lucunya Potret Pendidikan di Kabupaten Kaur ini , Kepseknya tidak tahu kegiatan Dana Bos tahun 2020 dan tahun 2021 Ter realisasi untuk apa – apa , minggu 30/01/2022.
Dari hasil konfirmsi awak media dengan Kepsek Satu Atap SD N 24 Kaur dan SMP N 18 Kaur saudara Tamrin mengatakan ” Dana Bos tahun 2020 dan tahun 2021 , kegiatan ekstrakurikuler dan sarana dan prasarana saya tidak tahu ” ujar Tamrin dengan nada emosi
” bukan lagi kerjaanku ! entah kegiatan apa pun namanya baik ekstrakurikuler atau yang lain aku tidak tahu , jadi yang aku tahu Tahap 1, 2, 3 sudah selesai di laksanakan , aku kini 5 bulan lagi pensiun jadi jangan pancing emosi aku ” tegas Tamrin dengan tambah emosi
” yang jelas aku tidak tahu lagi bagi saya mengikuti jalan yang benar sesui BKU dan segala macamnya sesuai SPJ ” tutup Kepsek Satu Atap SD N 24 Kaur dan SMP N 18 Kaur Tamrin.
Di sisi lain hasil konfirmasi awak media dengan Dinas Pendidikan Kaur melalui Kabid Dikdas Muslim mengatakan ” kami akan telusuri kebenarannya seperti apa dan akan kami panggil untuk duduk bersama baik Kepsek ataupun Bendahara satu Atap SD N 24 Kaur dan SMP N 18 Kaur ” tegas Muslim., HR.
Dari kejadian di atas kita minta pihak APH menindaklanjuti temuan ini apalagi sudah banyak yang di periksa di kabupaten lainnya seperti Seluma yang lagi di proses Kejati Bengkulu
Sejak berita ini di publis pihak-pihak terkait lainnya terus di upayakan.(Okawa)