Tribun sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Hari ini Pemda Bengkulu Selatan di Datangi puluhan insan pers dari berbagai media , tejuan kedatangan mereka untuk meminta pencabutan serta stop diskriminasi pers Bengkulu Selatan,
Perjuangan insan pers akhirnya membuahkan hasil yang di harap kan , di mana tuntutan mereka untuk tidak memberlakukan perbup no 05 Tahun 2022 terkait persyaratan Kerjasama dana publikasi terpenuhi sesui isi kesepakan bahwa pihak Pemda yang di wakili kadis Kominfo , Kabag Hukum Pemda , dan dari pihak polres di wakili kasikum nya dengan bunyi kesepakatan kurang lebih akan menunda serta merevisi perbup tersebut secepatnya
Tetapi hasil yang di capai insan pers masih menyisakan satu persoalan di mana di duga tanda tangan dalam perbup tersebut di palsukan / scan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab , hal ini dapat di ketahui setelah di ungkapkan salah satu perwakilan media Tomi dari lintas bengkulu.com ” kita minta untuk mengungkap siapa dalang dari tanda tangan perbup ini ” tegas Tomi di depan audiens yang hadir
Dari pihak Pemda melalui Kadis Komimfo saudara Susmanto mengatakan ” kita akan dalami dan kita tidak dapat membahas di forum ini karena kurang etis ” ujar Susmanto agak gugup
Di tempat terpisah salah satu insan pers Juni Handri mengatakan ” ini harus di proses sebab kita sudah mendapat kan tanda tangan yang asli dan PDF nya , sehingga jelas jauh perbedaannya dengan keanehan di mana yang di sebar melalui PDF sudah ada cap stempel Bupati sedangkan yang asli belum ada stempel Bupati ” ujar Juni Handri
” Untuk itu kita minta kejelasannya secepatnya dan APH harus pro aktif menyikapi persoalan ini , sebab ini menyangkut nama baik Bengkulu Selatan apalagi tanda tangan orang no satu di bumi sekundang , kita takut kan ini sudah sering terjadi ” tutup Juni Handri
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA