Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Satuan Polisi Pamong Praja Bengkulu selatan (Satpol-PP) bekerja sama dengan TNI-POLRI melaksanakan razia/operasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada hari Jumat, 19 November 2022.
Operasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum kali ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan DAMKAR BS Erwin Muchsin, S.Sos dimulai dengan apel bersama pukul 21:00 WIB di halaman kantor Satpol PP Bengkulu selatan, turut hadir kabid Penegak Perda Suparman, SE.
Operasi ini di mulai dari Karaoke Club House (Lena) Desa Ketaping , Café Lena Jl. Pasar Bawah , Kosan Ruslan Sebiris , Hotel Seven One Kota Jl. Padang Kapuk Kota Manna, dan yang terakhir Hotel Grand Seven One, Jl. Ahmad Yani Tanjung Mulia Pasar Manna.
Saat dikonfirmasi Kasatpol PP Erwin Mucsin S.sos menjelaskan ” Dalam operasi ini Anggota berhasil mengamankan 3 orang pemandu lagu tanpa identitas , 4 Orang bukan muhrim, 4 remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras, serta 13 botol minuman keras jenis anggur merah, 3 botol jenis Bir Bintang, dan 3 botol jenis Bir Guinness ” Jelas Kasatpol PP Erwin Mucsin S.sos
” Kegiatan bertujuan ini menciptakan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah Bengkulu Selatan ” tutup Erwin Mucsin S.sos .(BPA)