Poto Dokumentasi DPRD Bengkulu Selatan
Tribun Sumatera.com -Bengkulu Selatan – Kembali rapat paripurna agenda pembacaan pandangan umum 7 fraksi terhadap penyampaian nota pengantar APBD-P 2023 dalam situasi mencekam dengan tidak di hadirnya oleh Bupati Bengkulu Selatan.
Dalam paripurna agenda pembacaan pandangan umum 7 fraksi tersebut kembali mendapatkan instruksi dari Susman Hadi anggota DPRD Bengkulu Selatan dari fraksi Golkar yang kembali menanyakan keberadaan Bupati Bengkulu Selatan.
” kenapa di wakili oleh plh sekda Bengkulu selatan,sedangkan wakil bupati saat ini berada di Bengkulu selatan,hal ini pasti ada suatu ketersinggungan wakil bupati yang mana pada agenda paripurna pertama beliau hadir dan mengatakan bahwa dalam rapat paripurna kedua ini sudah di agendakan oleh Kabag Humas dan protokol diwakilkan oleh plh sekda, ” ungkap Susman
Sementara itu Hilman SE.anggota DPRD dari fraksi PDI juga menegaskan seharusnya dalam agenda yang cukup penting ini di hadiri langsung oleh Bupati,bukan di wakilkan seperti ini.
” kami minta untuk rapat paripurna kedepannya Bupati Bengkulu Selatan untuk dapat menghargai lembaga DPRD Bengkulu Selatan,karena dalam agenda pembahasan APBD-P ini harus di dengar langsung oleh Bupati, ” kata Hilman.
Lanjut Demikian Barli Halim selaku ketua pimpinan paripurna menegaskan bahwa apabila dalam rapat paripurna selanjutnya Bupati Bengkulu Selatan tidak juga hadir dengan tanpa adanya pemberitahuan maka ia tidak akan memimpin paripurna.
” apabila dalam agenda paripurna pembacaan jawaban fraksi selanjutnya saya tegaskan kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk dapat hadir di agenda paripurna,apabila tidak bisa hadir maka saya tidak akan memimpin rapat paripurna, ” tegas Barli Halim.(BPA)