Tribun Sumatera.com, Bengkulu.– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Selatan-Kaur inisial GY dari partai berlambang Ka’bah melaporkan istrinya sendiri inisial EG ke Polda Bengkulu pada Selasa (25/5/2021).
Dalam laporannya, GY mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor. Selain itu, GY juga melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya dengan oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari partai berlambang Garuda inisial ES.
Diceritakan korban dalam laporannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/3/2021) di salah satu rumah di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Pada saat itu, saya melihat ada pesan WA masuk ke Hp saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES, kemudian pada 12 April 2021, saya meminta Hp istri saya melihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan ES, selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan,” ungkap GY dalam laporannya yang diterima media ini.
Sementara itu, salah satu kelurga pelapor mengatakan, GY mengaku tertekan secara psikis akibat peristiwa itu. Diceritakannya, GY tidak sanggup pulang kerumah untuk tidur di kamar.
“Sampai detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur dikamar mereka,” ungkap kerabat GY di kutip dari media online ,eWARTA.co .BPA