Tribun Sumatera.Com – Kaur, Forum Media Online Kaur, Hering Dengan komisi I DPRD Kabupaten Kaur, terkait kesenjangan publikasi bertempat diruang rapat komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Senin 11/07/2022.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Kaur, adapun turut hadir, Kepala Badan Keuangan Kaur, Kepala Dinas Kominfo dan Kabidnya, Anggota komisi I DPRD Kaur serta Pimpinan pers atau wartawan yang tergabung dalam FMOK.
Dalam sambutan Ketua Komisi I DPRD Kaur menyampaikan, terimakasih dengan kawan-kawan media online yang telah sempat hadir dalam rapat ini, tapi dalam rapat ini kita selalu mengedepankan etika sopan santun dan aturan rapat yang ada silakan perwakilan FMOK menyampaikan apa yang menjadi keluhan terkait publikasi biar kami dengar dan kami akan tindak lanjuti, Jelas Denny Setiawan, SH.
Perwakilan FMOK menyampaikan, dimana anggaran publikasi yang sangat minim untuk kami media online dan kami meminta untuk APBD-P tahun anggaran 2022 mohon dianggarkan disetaip OPD, kemudian perlu kami tekankan diforum rapat ini, jangan kami diperlakukan seperti anak tiri oleh Pemda Kaur, hanya media cetak saja yang ditindak lanjuti aspirasinya, Tegas Feri.
Lanjut perwakilan FMOK menyampaikan, Peran media online sangat besar serta ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Kaur, mohon Pemda Kaur untuk memperhatikan nasib kami, serta kami mengharapkan Perbup yang akan terbit nanti jangan sampai berdampak negatif pada kami media online, Ungkap Yayan.
Kaban BKD dalam rapat juga menyampaikan, terimakasih sebelumnya dengan kawa-kawan media online yang tergabung dalam FMOK, kami mewakili Pemda Kaur menyadari ada kelemahan namun itu semua tidak lepas dari kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas hingga berdampak pada beberapa OPD yang tidak menganggarkan biaya publikasi media online, kedepan kami akan soalisasikan kepada OPD dilingkungan Pemda Kaur dan langsung menindaklanjuti keluhan aspirasi dari kawan-kawan media online, Ujar Hellitza Okkie, S.Kom, MH.
Disisi lain Kadis Kominfo Kaur menyampaikan, di APBD-P tahun 2022 perlu saya sampaikan akan ada perubahan yang signifikan dalam hal publikasi baik media cetak ataupun online, kami akan lakukan verifikasi secara faktual terhadap media yang ada di Kabupaten Kaur, kami Dinas Kominfo siap berbenah dan menindaklanjuti terkait aspirasi kawan-kawan media online, akan kami usulkan di APBD-P tahun 2022 ini untuk publikasi media cetak Rp. 230.000.000 dan publikasi media online Rp. 640.000.000., Tutur Muhammad Jarnawi, M.Pd.
Dalam kesempatan yang sama salah seorang anggota komisi I DPRD Kaur memberikan tanggapan, apapun yang menjadi keluhan kawan-kawan media online yang tergabung dalam FMOK, kami Komisi I DPRD Kaur siap mengawal aspirasi kawan-kawan media online sampai terpenuhi bila perlu dituangkan dalam Perbup, Tegas Didi Arianto, S.Ip.
Adapun kesimpulan rapat sudah ketuk palu oleh ketua komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH., dengan hasil rapat dituangkan dalam berita acara sebagai berikut.
1. Komisi I DPRD Kaur, sepakat merekomendasikan evaluasi biaya publikasi media online untuk dinaikkan dalam APBD-P tahun 2022 sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah.
2. Komisi I DPRD Kaur sepakat merekomendasikan harus jelas dan transparan berimbang antara media online dan media cetak.
3. Komisi I DPRD Kaur sepakat mengawal aspirasi FMOK sampai tuntutan dipenuhi oleh Pemda Kaur.
Dalam pantauan awak media kegiatan rapat ini berjalan baik dan lancar dari awal hingga selesai. (Okawa)