Poto Dokumentasi
Bengkulu – Tribun Sumatera.com – Bengkulu Senin tanggal 10 juni 2024 gabungan media & ormas provinsi Bengkulu menggelar aksi damai sekitaran jam 10 :00 wib berlokasi didepan kejaksaan negeri provinsi Bengkulu untuk menuntut usut tuntas dana pokir temuan BPK tahun 2022 s/d 2024.
Yasmidi selaku penanggung jawab dalam orasinya menyampaikan (meneriakkan) Kejati untuk mengusut tuntas dana pokir temuan BPK tahun 2022 s/d 2024 di DPRD provinsi Bengkulu yang bernilai fantastis bernilai Rp 44 M.
Yasmidi juga mengatakan bahwa tidak sampai disitu saja adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas dewan provinsi Bengkulu tahun 2022 sampai saat ini belum terselesaikan , berdasarkan informasi penjelasan pihak Kejati , untuk perjalanan dinas dewan baru dikembalikan berkisar 30 persen sedangkan masa pengembalian sudah habis,maka APH harus mengambil tindakan .
Selanjutnya masalah dana pokir tahun 2022 s/d 2024 yang totalnya disekwan mencapai Rp 44 M, Belum lagi titipan – titipan dewan di OPD lain,dalam hal ini yang bertanggung jawab team TAPD dan BANGGAR, untuk dana pokir dewan provinsi Bengkulu tiga tahun terakhir hanya untuk pembayaran publikasi .
Selanjutnya, kalau tidak di sahkan BANGGAR maka dana pokir tidak akan jadi permasalahan , karena dana pokir tiga tahun terakhir dinilai tidak membawa azaz manfaat (mubazir) terindikasi KKN secara berjamaah, menyebabkan kerugian negara , hilangnya hak pembangunan serta kesejahteraan rakyat di provinsi Bengkulu .sebab dana pokok pikiran dewan (POKIR) adalah inspirasi masyarakat yang dititipkan di DPRD provinsi Bengkulu untuk diperjuangkan pada saat paripurna penetapan RKPD tutur yasmidi .
Dini Rizki Hasanah aktivis dan pengecara perempuan,juga selaku penanggung jawab orasi, meneriakkan periksa dan proses hukum TAPD dan BANGGAR kerena diduga menyalahgunakan pungsi dana pokir, meminta Kejati baru untuk menunjukkan taringnya mengusut tuntas dana pokir dan tidak takut pada oknum – oknum yang akan menghadang pemeriksaan kasus ini,Dini Rizki Hasanah juga menyampaikan 6 poin berserta bulirnya , peryataan sikap dari gerakan aksi gabungan media & ormas provinsi Bengkulu yang fisik laporannya diserahkan dan diterima perwakilan dari Kejati.(ungkapnya). (**)