Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Menindaklanjuti Kasus SMKN 1 Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu di mana kita ketahui, pihak SMKN 1 meminta sumbangan kepada para murid sebesar Rp 165 ribu dengan dalih untuk pembangunan dan perehapan masjid
Berdasarkan berita sebelumnya bahwa pihak Cabdin akan menurunkan tim ke lapangan untuk memantau dugaan tersebut, Untuk itu awak media mengkonfirmasi lagi ke pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna Kab.Bengkulu Selatan, Melalui Kasih SMK Sdr. Novon Menjelaskan.
Saat di konfirmasi saudara novon mengatakan “ Berdasarkan yang kami dapat di lapangan dan keterangan pihak SMK mengatakan ini tidak iuran wajib , 165 ribu itu cuma acuan saja ” ujar novon
Lebih lanjut novon menjelaskan ” kalau masalah bohong atau tidak dari keterangan SMK 1 kita tidak bisa menjamin ,sebab siapa yang bisa mengetahui seseorang bohong atau tidak ” tegas novon
” Dari keterangan di atas kita menyimpulkan tidak ada pelanggaran sesuai penjelasan mengenai ketentuan larangan pungutan di smk “ tutup novon
Dari keterangan kasi Smk di atas berbanding terbalik apa yang di temukan awak media di lapangan yang lansung bertanya dengan pihak SMK dan beberapa siswa beberapa waktu yang lewat di mana pihak sekolah membenarkan adanya iuran ini serta keterangan siswa yang mengatakan ‘ kami di wajib kan membayar uang sebesar Rp 165.000 untuk pembangunan masjid ” ujar siswa yang enggan di sebut nama nya di karenakan takut mendapatkan sanksi dari sekolah
Di tempat terpisah tim investigasi Sekber Media online Julian Ao mengatakan ” kita sangat prihatin mengenai kasus ini nampak pihak Cabdin melalui kasih SMK Sdr Novon membenarkan dugaan ini dan terkesan tidak serius menangani persoalan ini di mana keterangan nya tidak ada kepastian serta di duga hanya formalitas saja dalam jawaban ke awak media ” ujar Julian Ao
Lebih lanjut Julian Ao mengatakan ” Seharus nya pihak Cabdin mengantongi daptar murid dan besaran sumbangan sehingga bisa mengatakan ini boleh atau tidak , jangan cuma keterangan saja untuk itu dalam waktu dekat kita akan menyurati Dikbud provinsi Bengkulu dan pihak inspektorat provinsi Bengkulu serta APH , supaya jelas persoalan ini ” Tegas Julian Ao
” Hal ini dapat kita buktikan lemah nya pengawasan pihak Cabdin Bengkulu Selatan terhadap sekolah menengah dan SMK sederajat terlihat dan terbukti di mana telah di jadikan tersangka SMK 5 dalam kasus korupsi ” tutup Julian Ao
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.(Sonny)