Gawat – Di Duga Ada Rekayasa Pengangkatan Perengkat Desa Padang Jawi ” DPMD Harus Seleksi Ulang “

oleh -1,213 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – sangat disayangkan apa yang terjadi pada pengangkatan perangkat Desa Padang Jawi, pasalnya pada proses pengangkatan diduga banyak rekayasa yang disinyalir tidak sesuai prosedur yang ada.

Saat dikomfirmasi perangkat Desa Padang Jawi menjelaskan ” pada proses rekruitmen perangkat Desa diikuti oleh 2 calon yang mana sesuai acuan diperbolehkan untuk meloloskan calon dengan berpedoman pada seleksi administrasi saja tanpa mengadakan seleksi tertulis dan lainnya” terang perangkat.

Camat Bunga Mas saat ditemui dikantor Camat Bunga Mas, beliau menjelaskan terkait perangkat Desa Padang Jawi “saya berpedoman dengan undang – undang serta sesuai dengan surat permohonan yang diserahkan panitia beserta nilai, dengan alasan itulah saya berikan rekomendasi terhadap Panitia seleksi penerimaan perangkat Desa.

Demikian juga dengan Kades Padang Jawi Depinitif beliau menjelaskan “saya memang sudah mendengar isu tersebut namun berhubung saya masih tergolong baru jadi saya tidak mengetahui terlalu dalam prosesnya” terangnya

Menanggapi hal ini JULIAN AO selaku tim investigasi Sekber Media online menyatakan “Pemdes Padang Jawi tidak boleh buat keputusan secara sepihak, ini harus diproses oleh pihak terkait sebab dengan adanya kejadian ini dugaan Nepotisme yang dilakukan disinyalir untuk meraih keuntungan dari seleksi Perangkat tersebut, sebab Pernyataan Perangkat Desa yang menjelaskan bahwa seleksi yang dilakukan sekedar seleksi administrasi berbanding terbalik dengan pernyataan Camat Bunga Mas yang menyatakan bahwa surat permohonan rekomendasi yang diserahkan Panitia bersamaan dengan nilai dari seleksi oleh sebab itu Julian Ao dengan tegas menyatakan prosesnya tidak sesuai prosedur sebab dari mana Panitia seleksi berikan nilai ke kecamatan sementara seleksi tertulis lainnya tidak ada” tutup Julian Ao

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat dikomfirmasi menyatakan bahwa “pengangkatan perangkat Desa harus melalui seleksi, apabila terjadi tanpa seleksi maka akan dilakukan seleksi ulang kembali” jelas Hamdan.

Dengan adanya berita ini diterbitkan kiranya pihak terkait dapat berikan sanksi terhadap Panitia serta perangkat yang diloloskan di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, sebab dengan adanya kejadian ini Masyarakat khususnya Masyarakat Padang Jawi dirugikan, hal ini jelas karena menutup peluang bagi Masyarakat setempat lainnya yang berminat mengikuti seleksi Perangkat Desa.

Hingga berita ini diterbitkan komfirmasi dengan pihak terkait lainnya sedang diupayakan. BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.