Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” dengan adanya Pemerintah kucurkan dana melalui dana DAK tahun 2022 untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dengan jumlah yang fantastis dibeberapa titik di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang mana pengerjaannya dilakukan secara swakelola perlu menjadi perhatian yang serius agar dana tersebut tepat sasaran.
Untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan maka dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pembentukan tim pelaksana kegiatan, yang akan bekerjasama untuk melaksanakan pembangunannya yang didampingi oleh fasilitator.
Ketua panitia sangat berperan penting dalam pelaksanaannya dilapangan namun lain halnya dengan apa yang terjadi di SD 79 Bengkulu Selatan tepatnya SD yang berada di Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya, SD ini laksanakan kegiatan diduga tidak melibatkan secara langsung ketua kegiatan dalam pembelanjaan, hal ini terungkap saat awak media menyambangi lokasi kegiatan dan konfirmasi langsung dengan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah SD 79 Bengkulu Selatan Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dialah yang melakukan pembelanjaan, namun ketua pelaksana masih ikut mengawasi pekerjaan “ya benar hal itu saya yang melakukannya sendiri untuk pembelian material seluruh yang di butuhkan dalam pembangunan ini , kalau fasilitator Senen kemaren ada tapi sampai hari ini Kamis tidak ada masuk , yang pasti saya juga berterima kasih dengan awak media yang sudah memberi tau kesalahan yang kami lakukan terkait pekerjaan ini” terang Junaidi.
Ketua tim awak media sekaligus Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara terkait pekerjaan dana DAK di SD 79 Bengkulu Selatan “kita menilai pekerjaan yang dilakukan Kepala Sekolah terlalu monopoli, sebab untuk apa dibentuk panitia kalau memang tidak akan difungsikan , hal inilah yang terjadi dengan SMK 5 dulu hingga kini telah terpidana kasus korupsi , apalagi dengan pekerjaan yang sudah berjalan disana sudah jelas biaya penimbunan sudah dianggarkan namun mereka masih menggunakan hasil galian setempat untuk penimbunan. Demikian juga dengan pembelian material salah satunya batu sesuai pengakuan kepala sekolah Junaidi dia melakukan pembelian dikuari yang diduga tidak memiliki izin pengadaan batu” terang Hotma.
Hotma juga menjelaskan “kita datang melakukan kontrol sosial kita diawal pekerjaan, hal ini kita lakukan agar pihak sekolah jangan sampai dalam bekerja terlalu jauh salah yang mana nantinya berpotensi rugikan keuangan Negara. Namun apabila dengan adanya kita sudah melakukan kontrol kita dan sudah memberitau apa-apa yang sudah menjadi dugaan kesalahan yang mereka lakukan tidak juga ada perubahan kedepan kita pastikan akan kita laporkan seusai pekerjaan, oleh sebab itu kita akan terus mengikuti perkembangan pembangunannya hingga selesai, tutup Hotma.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang BPA