Hanya Kades Yang Ngantor Dan Perangkat Desa Semua Alpa , Ini Pernyataan Tegas Kades Padang Mumpo !!

oleh -358 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Didalam Pelaksanaan Kegiatan pemdes supaya lebih efektif dan maksimal maka Bupati Bengkulu Selatan mengeluarkan perbup no 16 tahun 2018 yang mengatur tentang jam kerja perangkat desa ,

Maraknya pelanggaran jam kerja perangkat desa terutama di kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan sehingga pada waktu lalu camat Pino Surahman mengeluarkan Himbauan keseluruhan pemdes yang ada di wilayah kecamatan Pino

Tapi ini tidak juga di patuhi salah satu pemdes di kecamatan Pino yaitu desa Padang mumpo , dimana hari ini Sabtu 24 September 2022 kantor dalam keadaan kosong hanya ada kades saja yang di kantor desa

Saat di konfirmasi kades Padang mumpo Jalianto mengatakan ” inilah keadaannya , dan ini sudah kedua kalinya kejadian pelanggaran jam kerja ini (perbup no 16 tahun 2018) ” ujar Jalianto

Lebih lanjut Jalianto menegaskan ” saya akan berikan sanksi surat peringatan kedua dikarenakan ketidakhadiran perangkat ini tanpa surat pemberitahuan (alpa) ” tegas Jalianto

” Saya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, DPMD dan inspektorat dalam waktu dekat Guna mengambil langkah-langkah kedepannya ” tutup Jalianto

Kepada awak media inspektorat melalui Inspektur Hamdan Sarbaini yang di hubungi lewat WhatsApp dengan tegas mengatakan ” kades harus tegas sebab ini kewenangan kades dalam pembinaan perangkat desa apalagi ini sudah berulangkali , jadi kades jangan ragu lakukan surat peringatan (SP) ” tegas Hamdan Sarbaini

” Begitupun pihak kecamatan harus mengambil sikap tegas sebagai fungsi pengawasan terhadap kinerja desa ” tutup Hamdan Sarbaini

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.