Tribun Sumatera.com – Jakarta – dalam siaran lansung Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo yang di kutip di beberapa media Selasa 09 Agustus 2022
Dimana dalam konferensi pers tersebut Kapolri menjelaskan ” bahwa Tidak ditemukan peristiwa tembak menembak tetapi yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J sehingga menyebabkan meninggal dunia ” tegas Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo
Lebih Untuk Kapolri menyatakan bahwa ” untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J Kedinding berkali-kali ” tambah Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo
” Kemaren timsus telah menetapkan Tiga orang tersangka yaitu saudara RE , saudara RR dan saudara km selanjutnya tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka baru ” tutup Kapolri jenderal Sigit Prabowo. (Red)