Poto Dokumentasi Kantor KPU Kaur
Tribun Sumatera.Com – Kaur, Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur kecewa. Pasalnya, sekretariat KPU Kaur baru mencairkan honorarium mereka satu bulan. Padahal, anggaran operasional sekretariat PPS cair dua bulan, senin 27/03/2023.
Ratusan PPS Se-Kabupaten Kaur mempertanyakan pencairan honorarium yang baru satu bulan. PPS juga minta Sekjend KPU RI turun langsung cek ke Kabupaten Kaur.
Berdasarkan informasi awak media di lapangan , beberapa ketua dan anggota PPS mengaku kecewa atas pencairan honorarium mereka yang baru satu bulan.
“PPS dilantik pada tanggal 24 Januari 2023, seharusnya honorarium PPS dibayarkan dua bulan yakni Februari dan Maret. Namun, pada kenyataannya baru satu bulan,” ujar salah seorang PPS, Zy.
Padahal, dalam RKA yang disampaikan sangat jelas, honorarium dibayar untuk dua bulan yakni Februari dan Maret. Dengan dibayarnya satu bulan, menimbulkan pertanyaan PPS.
“Ada dugaan atau sinyalir upaya pengendapan honorarium PPS. untuk itu kami berharap Sekjend KPU RI cek langsung ke Kabupaten Kaur,” tegas Zy.
Terpisah kepala sekretariat KPU Kaur Yeni Rahayu, S. Sos dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan ” RKA antara PPS dan PPK ada bedanya , SK dibawah tanggal 15 dapat dibayarkan satu bulan, sehingga jika SK terbitnya diatas tanggal 15 maka dihitung bulan berikutnya baru dihitung masa kerjanya ” ujar Yeni Rahayu
Lebih lanjut Yeni Rahayu menjelaskan ” Kenapa gaji atau honor PPK kita bayarkan dua bulan karena sudah layak, januari bayar febuari dan Febuari bayar maret dan PPS juga begitu terhitung febuari di bayar maret, nanti PPS di bulan april gajian yang bulan kedua, tapi oprasional PPS kami bayarkan dua bulan karena tingkatan proses saat ini, PPS lagi butuh oprasional dari awal bulan maret apa lagi di tingkat PPS ini sudah ada kegiatan, pleno dan segala macamnya maka kita bayar dua bulan tapi untuk gaji tetap berlaku di bulan berikutnya, sedangkan kita juga mengajukan anggaran adhoc ini, kita baut rancangan dulu yang hendak kita bayarkan apa-apa saja, masukan di dana anggaran tabungan, karena adhoc tidak nyatu dengan anggaran kami bendahara ” tambah Yeni Rahayu, S.Sos.
” Sementara anggaran yang baru masuk ini untuk PPK enam bulan kedepan dan PPS lima bulan kedepan, yang kita bayarkan ini berdasarkan bulan berjalan, SK meraka, masa kerja mereka, untuk SK PPS terhitung 24 Febuari 2023, jadi yang kita bayarkan PPK dua bulan gaji, tiga bulan oprasional dan PPS kita bayarkan satu bulan gaji, dua bulan oprasional dan pantarlih satu bulan gaji, yang jelasnya secepatnya kita akan memanggil seluruh sekretaris PPK dan PPS untuk di lakukan bimtek, biar tidak gagal paham serta lebih jelas ” tutup Yeni Rahayu, S.Sos.
Sejak berita ini di publikasikan tanggapan dan penjelasan pihak-pihak terkait lain konfirmasinya terus di upayakan. (Okawa)