,

Hot News : Dugaan Pencemaran Instansi Inspektorat , Akhirnya Oknum Wartawan Minta Maaf

oleh -422 views

Poto Dokumentasi inspektur dan tangkapan layar pemberitaan 

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Titik terang dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Inspektorat Daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) semakin jelas. Sebagaimana informasi terhimpun, oknum yang bersangkutan yang merupakan wartawan salah satu media online di BS itu akhirnya meminta maaf ke Kantor Inspektorat Daerah BS kemarin, pada Selasa (13 Juni 2023).

Hal tersebut di akui oleh Inspektur Inspektorat BS Hamdan Sarbaini S.Sos saat dikonfirmasi lewat WhatsApp , Rabu (14 Juni 2023) membenarkan  jika oknum yang bersangkutan telah datang kepadanya (Kemarin,red) dan meminta maaf atas kekhilafan serta kekeliruan tersebut.

“Ya benar, beliau menemui kami di inspektorat, karna menaikan berita belum konfirmasi dengan kami inspektorat. Dan dengan kekhilafan dan kekeliruan tersebut dia minta maaf,” ujar Hamdan, Rabu,(14/6).

Dari keterangan Hamdan Sarbaini S.Sos, diperoleh informasi jika oknum tersebut sudah berjanji dan meminta maaf secara lisan dan tertulis serta telah menandatangani surat perjanjian dan permohonan maafnya di atas Materai 10.000 rupiah.

“Oknum tersebut sudah berjanji dan meminta maaf secara lisan dan tertulis serta telah menandatangani surat perjanjian dan permohonan maafnya, dan itu di atas materai 10.000 rupiah,” tukas Hamdan.

Sekedar mengingatkan, di ketahui beberapa hari yang lalu adanya pemberitaan di salah satu media online di BS yang menduga Keluarga Pejabat Inspektorat BS Banyak Mendapat Proyek Desa, hal tersebut membuat Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos merasa geram.

Padahal, Inspektorat BS tidak perna memerintahkan atau meminta prioritas seseorang untuk pengadaan atau pekerjaan pembangunan di desa, dan bahkan justru pihak Inspektorat tetap mempersilahkan Pemerintah Desa yang menentukannya sendiri, dengan tetap mentaati aturan dan prosedur serta profesional.

Menanggapi adanya pemberitaan tersebut, pihak inspektorat daerah BS merasa di tuduh dan berencana akan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk langkah selanjutnya, karna dari narasi berita tersebut dinilai seolah memojokkan dan mencemarkan nama baik instansi Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, sebab narasumber dari berita tersebut dinilai olehnya tidak jelas dan mengada-ada.(BPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.