Poto Dokumentasi Tangkapan Layar Kondisi Ikan Mati Di Sungai Akibat Limbah Pabrik
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Terbukti melakukan pencemaran sungai Mertam, Kepolisian resort Bengkulu Selatan segera akan memanggil pihak manajemen perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) pabrik kelapa sawit PT BSL di desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir Senen (19-06-23).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir.S.Ik.MH melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo saat dikonfirmasi wartawan terkait tindak lanjut hasil uji Laboratorium terhadap sampel air sungai mertam yang dinyatakan positif tercemar oleh limbah pabrik PT BSL. Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihaknya segera akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PT BSL.
Saat ini unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan sedang melakukan proses penyelidikan dan full baket atas pencemaran sungai yang disebabkan oleh limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL).
Menurut Kasat Reskrim sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Bengkulu Selatan terhadap hasil uji Lab sampel air sungai Mertam.
Hasilnya dari uji laboratorium Bengkulu parameter air sungai Mertam telah melampaui ambang batas normal akibat tercemar limbah pabrik CPO, PT. BSL.
“Segera akan kami panggil pihak manajemen PT. BSL untuk dilakukan pemeriksaan, ” pungkas Kasat Reskrim Iptu Susilo. (BPA)