Tribun Sumatera.com – Tapanuli tengah – Satuan reserse Narkoba Tapanuli tengah (Tapteng) Sumatra Utara,kembali menggagalkan peredaran narkoba yang diduga jenis sabu sabu diwilayah hukum Polres Tapanuli tengah serta meringkus pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT)brinisial”RH alias OD (47thn)serta mengamankan barang bukti,Rabu (23/03/2022)
Guna pengembangan lebih lanjut dari impormasi masyarakat yang diterima kasat res narkoba polres Tapanuli tengah (Polda Sumut) AKP,Juli Purwono SH.MH, langsung memerintahkan kanit, IPDA, Zul Efendi(Tim Opsal) bergerak langsung ke lokasi yang sudah target impormasi ,dari hasil peyelidikan terhadap pelaku yang dicurigai meyimpan barang haram tersebut,petugas melihat pelaku sedang memegang beberapa paket barang haram yg digelutiya sudah lama .petugas langsung mengamankan pelaku brinisial RH alias OD(47thn),saat penggrebekan berlangsung oleh team Opsal,ditemukan barang haram jenis sabu sabu di dalam rumah tersangka sebayak 16 paket kecil narkoba siap edar seberat 4,66 gram jenis sabu sabu, hasil temuan petugas didalam rumah pelaku di jalan Poriaha I Panorusan kelurahan tapian nauli kecamatan tapian nauli Tapanuli tengah(Tapteng),pelaku bersama barang bukti langsung diamakan petugas team Opsal ujar Kapolres Tapanuli tengah AKBP,Jimmy Christian Samma,SIK di depan media, melalui rilis persya yang disampaikan Kasi Humas AKP, Horas Gurning,Sabtu(26/03/2022)
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,petugas menggelandang pelaku serta barang bukti yang ditemukan kemako satres narkoba polres Tapanuli tengah,beber kasi Humas polres Tapanuli tengah,AKP Horas Gurning,(Team/Rendy,r)