Tribun Sumatera.com, Bengkulu Selatan” Belum selesai persoalan dugaan korupsi pekerjaan lapen tahun 2020 yang Minggu Lalau viral di media sosial dan menjadi buah bibir di masyarakat Bengkulu khusus nya Bengkulu Selatan,
Di mana dugaan kasus korupsi yang terindikasi di pekerjaan jalan lapen di tahun 2020 lalu di mana di duga akan merugikan negara puluhan juta rupiah sesui data yang terhimpun oleh awak media di lapangan serta kemungkinan dalam waktu dekat pihak pemdes tebat kubu akan di panggil oleh DPMD, Inspektorat,dan aparat penegak hukum sesui hasil konfirmasi awak media ,
Kini desa tebat kubu kembali berulah dengan kasus yang sama di mana item pekerjaan di pihak ketiga kan dengan bukti surat perjanjian kontrak yang di dapat oleh awak media ,
Yang lebih aneh lagi tanda tangan SPK ini di bulan Juli padahal ini baru bulan mei ,
Saat di hubungi TPK desa tebat kubu M.sofri s.pd melalui jaringan seluler mengatakan” benar itu kontrak pekerjaan tahun ini ,kalau soal tanggal dan bulan kemungkinan itu kesalahan saat di print kan dulu” ujar TPK,
Lebih lanjut TPK mengatakan bahwa itu sudah di sepakati oleh Pjs kades tebat kubu A.karim.s.kep.mpd dan kontraktor nya Asep Priawan tutup sofri TPK,
Setelah berita di terbit kan upayah konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.BPA