Ini Alasan Tambahan Tunjangan 50 Persen THR Guru BS Belum Dibayar

oleh -8 views

tribunsumatera.com – Bengkulu Selatan – Berbeda kondisinya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Selatan.

Saat ini mereka belum menerima tambahan tunjangan yang menyertai pembayaran tunjangan hari raya (THR), khususnya guru.

Pemkab Bengkulu Selatan memutuskan untuk membayar tambahan tunjangan THR untuk guru sebesar 50 persen.

Acuannya adalah 50 persen dari THR yang diterima oleh ASN guru bersertifikasi.

Bukan hanya tambahan tunjangan 50 persen THR saja, gaji 13 juga berikut tambahan tunjangan yang menyertainya juga belum dibayar oleh Pemkab Bengkulu Selatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kabid Perbendaharaan Saipul Baktiar mengakui, untuk tambahan tunjangan THR sudah dibayar oleh pemerintah daerah.

Yang belum dibayar oleh pemerintah saat ini adalah tambahan tunjangan THR 50 persen sertifikasi guru.

Belum dibayarnya hak pegawai tersebut menurut Saipul bukan sengaja ditunda ataupun lainnya.

Namun pemerintah mempunyai alasan yang tepat dan hal tersebut bukan kewenangan BKD Bengkulu Selatan.

Kendati demikian BKD Bengkulu Selatan sebut Saipul memastikan pembayaran 50 persen THR Sertifikasi guru tersebut di bulan Juni 2024.

Untuk membayar 50 persen THR sertifikasi guru ini diungkapkan Saipul mencapai Rp2,5 miliar.

“Di bulan ini, tapi masih menunggu keputusan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) melihat kemampuan keuangan dulu. Apakah 50 persen atau 100 persen dibayarkan,” terang Saipul diruangnnya Jumat(14/06)

Sementara itu  untuk gaji 13 serta tambahan tunjangannya juga belum dibayarkan.Alasannya masih menunggu keputusan TAPD Bengkulu Selatan.

Ketua Tim TAPD Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, pihaknya tidak pernah menghambat pembayaran hak dan kewajiban setiap pegawai Bengkulu Selatan.

Namun di beberapa kondisi, Pemkab BS terpaksa memberikan hak ASN tidak seperti yang diharapkan ASN.

“Kadang anggaran belum masuk KAS daerah, ataupun lainnya, jadi bukan karena sengaja,” ujar Sukarni.

Sekda Bengkulu Selatan ini memastikan seluruh hak THR ataupun gaji 13 ASN akan dibayarkan penuh apabila anggaran telah siap. Untuk saat ini ia berharap para ASN dapat bersabar.

“Dalam waktu dekat kami akan bahas dan semua kewajiban pemerintah akan dituntaskan,” ujar Sekda.

Sementara itu anggota DPRD Bengkulu Selatan Wadimin mengatakan, pemerintah mempunyai sistem untuk membayar gaji ataupun hak para ASN.

Sistem tersebut selalu dijalankan oleh setiap pemerintah daerah.

Apabila ada daerah yang terlambat atau bahkan tidak memberikan hak ASN maka ada sistem yang salah.

Saat ini Wadimin menilai sistem yang ada di Pemkab Bengkulu Selatan ada yang kurang beres.

Bupati dalam hal ini kurang tegas dan terkesan membiarkan hak para pegawai terlambat.

“Alasannya selalu anggaran belum siap, gangguan lah, ini itu, tidak pernah beres,” ujar Wadimin.

Wadimin mengatakan dirinya tidak menyalahkan siapapun, namun ia menyesalkan mengapa hal tersebut terjadi.

Mudah-mudahan setiap permasalahan-permasalahan Bengkulu Selatan dapat dituntaskan segera,” demikian Wadimin.( Adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.