Ini Tata Cara Untuk Mendapatkan Tambahan DD

oleh -12 views

tribunsumatera.com –  Bengkulu Selatan – Pemerintah desa memiliki peluang sangat besar untuk menambah pendapatan desa melalui penerimaan Dana Desa (DD).

Tentu ada cara dan trik khusus yang harus dilakukan. Triknya adalah dengan memaksimalkan kinerja. Melalui peningkatan nyata dalam pembangunan semua sektor.

Jika pemerintah desa mampu meningkatkan kinerja di desa maka pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengalokasikan tambahan anggaran Dana Desa yang disebut Alokasi Kinerja (AK).

Desa yang kinerjanya baik, maka Dana Desa akan ditambah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Nominalnya cukup fantastis, yakni 15 persen dari total Dana Desa yang diterima.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, Nuzmanto M Adil, ST melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos mengatakan, bagi Pemerintah Desa yang ingin mendapatkannya menerima tambahan anggaran DD dari penilaian alokasi kinerja tersebut,bisa belajar dengan Pemdes yang pernah menerima

“Nominal tambahan anggaran yang diterima masing masing desa sampai ratusan juta. Untuk tahun 2025 masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan RI, berapa jumlah desa yang akan menerima tambahan anggaran,” terang Ujang Ali.

Dijelaskan Ujang, ada beberapa indikator desa yang dinilai berkinerja terbaik sehingga bisa memperoleh tambahan alokasi Dana Desa tersebut. Diantaranya, status pembangunan desa yang meningkat, desa berkembang, angka kemiskinan menurun.

Yang jelas, di Kabupaten Bengkulu Selatan dipastikan tahun ini akan ada desa yang menerima suntikan Dana Desa dari alokasi kinerja. Yaitu desa yang menerima tambahan tahun 2025 Tetapi jumlah ini bisa bertambah. Kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan,” demikian Ujang.(Adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.