Tribun Sumatera.Com – Kaur ” Terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan desa Pagar dewa Kecamatan Kelam Tengah, Kadis Inspektorat Dan PMD kabupaten Kaur akhirnya angkat bicara dugaan sunat BLT-DD tahun 2022 Rabu 27/04/2022.
Seperti kita ketahui pada pemberitaan awal di mana berdasarkan keterangan Nara sumber bahwa dugaan pelanggaran administrasi dan hukum terkait dugaan pungli ( potongan) BLT-DD dengan Dalih untuk pembelian Matrai yang kini telah menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat
Baca :
Saat dikonfirmasi dikantor Inspektorat Kabupaten Kaur langsung dengan Inspektur bapak Harika dengan tegas memberikan tanggapan ” saya sudah baca berita dari kawan-kawan media online terkait adanya dugaan sunat BLT-DD tahun 2022 tersebut, saya ucap terima kasih atas infonya ” Jelas Harika.
Lebih lanjut Inspektur Harika mengatakan ” untuk langkah awal kami bersama tim beserta Irban akan mempelajari terkait permasalahan tersebut , seperti apa yang sebenarnya terjadi , untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Camat Kelam Tengah dan Kepala Desa Pagar Dewa untuk dimintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi, tidak menuntut kemungkinan kami akan memanggil beberapa orang untuk di jadikan saksi ” tegas Harika.
” setelah dilakukan pemanggilan serta dimintai keterangan, kalau ditemukan ada dugaan indikasi penyimpangan , penyunatan dan pungli atau sebutan sejenisnya, kami akan melakukan pembinaan serta akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku ” tutup Harika.
Disisi lain saat awak media konfirmasi dengan Kadis PMD melalui pesan WastApp memberikan tanggapan ” saya sedang sakit ( tidak sehat ) jadi belum bisa memberikan tanggapan apapun itu ” Asdiarman S.sos dalam balasan pesan WastApp
Dari persoalan di atas kita harapkan setiap instansi yang terkait untuk dapat Segera menindaklanjuti Persoalan ini supaya tidak bias dan menjadi polemik kedepannya
Sejak berita ini dipublikasikan pihak terkait lain konfirmasinya terus diupayakan.(Okawa)