Poto Dokumentasi inspektur inspektorat Bengkulu Selatan
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – sangat disayangkan dengan apa yang terjadi di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas, pasalnya pemerintah Desa ini sudah melewati tahun anggaran 2022 dan sudah merealisasikan dana Desa tahun anggaran 2023, namun nampaknya pemerintah Desa ini lolos dari pemeriksaan tahun 2022 meskipun diduga kuat harga satuan terpal lele Desa ini sangat jauh dari harga pasaran yang sebenarnya.
Namun pada pengadaan 20% ketahanan pangan Desa ini tahun anggaran 2022 yang lalu, pemdes ini diduga kuat lakukan mark-up pada pengadaan kolam terpal lele, demikian juga dengan sistem pengadaannya yang mana sesuai pengakuan Kepala Desa setempat bahwa pemesanan untuk kolam terpal lele ini yang dilakukan di Daerah Lampung, dilakukan oleh dirinya sendiri selaku kepala Desa.
Dengan alasan bahwa dirinya secara kebetulan berada di Daerah Lampung, Kepala Desa Tanjung Tepat diduga sudah melanggar regulasi yang ada, bagaimana tidak pada setiap kegiatan realisasi dana Desa di sana sudah jelas sesuai regulasi bahwa pelaksananya (TPK) kegiatan sudah ditentukan untuk mengatur seluruh pembelanjaan serta bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut.
Namun Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas, berbanding terbalik dengan apa yang telah diamanatkan oleh aturan dan regulasi penerapan dana Desa.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas membenarkan dengan media ini bahwa dirinya lah yang melakukan pemesanan pembelanjaan kegiatan 20% ketahanan pangan yakni kolam terpal lele.
“Ya benar memang saya yang melakukan pemesanan, namun waktu itu secara kebetulan karena saya sedang berada di Daerah Lampung urusan keluarga, akan tetapi selanjutnya saya serahkan terhadap TPK” ungkap Kades.
Untuk diketahui pemerintah Desa Tanjung Tebat realisasikan dana 20% ketahanan pangan untuk pengadaan terpal lele, namun pada realisasinya sesuai penelusuran media ini pemdes Tanjung Tebat mark-up harga satuan terpal dengan angka diduga lebih jauh dari lipatan harga pembelian.
Salah satu warga setempat yang namanya enggan disebut saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa harga terpal yang mereka terima sangat la mahal. “Ya saya dapat informasi dari perangkat Desa bahwa harga terpal yang kami terima Rp.250.000, per buah terpal, padahal terpal yang kami terima A12 dengan ukuran 1X2, itu harga dipasaran sudah sangat tinggi Rp.80.000” terang Warga.
Kepala Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas saat di konfirmasi di rumah kediamannya terkait adanya dugaan mark-up pada realisasi 20% ketahanan pangan mengakui bahwa dirinya yang menunjukkan tempat pembelian dengan TPK di daerah Lampung, “ya saya yang menunjukkan pengada dengan TPK karena secara kebetulan saya sedang berada di Lampung, terkait harga terpal yang kami belikan memang Rp 250.000 berikut pajak” ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa TPK kegiatan memang tidak ikut melakukan pemesanan ke daerah Lampung, akan tetapi dilakukan oleh dia sendiri, namun menurutnya harga per buah terpal memang Rp.250.000/buah.
Terpisah Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat dikonfirmasi dengan tegas menyatakan “apabila hal tersebut terjadi saya berharap hal itu tidak terjadi, namun apabila dugaan tersebut benar kami selaku Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dan akan kami TGR kan serta akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum ” tegas Hamdan.
Menyikapi hal ini Tim Sekber Media Online Rudi Haryanto angkat bicara, “apabila hal tersebut benar adanya di lakukan Pemerintah Desa Tanjung Tebat, kita meminta agar pihak terkait dapat dengan serius melakukan audit realisasi dana Desa di Desa Tanjung Tebat.
Rudi Haryanto juga menambahkan apabila adanya semacam pembiaran dengan tidak dilakukannya audit, kita dari Sekber media online akan sesegera mungkin melaporkan pemerintah Desa Tanjung Tebat terkhusus TPK kegiatan kolam terpal tahun anggaran 2022 yang diduga keras rugikan keuangan Desa Tanjung Tebat . (BPA)