Tribunsumatera.com – Medan ” Tujuh orang pemakai sabu dibekuk polisi dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polsek Pancur Batu, Rabu (30/3/2022) sore.
Penggerebekan tersebut dibackup Satres Narkoba Polrestabes Medan di kampung narkoba Jl. Jengging Purba, Dusun V Desa Simalingkar A, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Sebelum menyisir lokasi yang sudah ditargetkan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel konsolidasi dan arahan AKP Amir Sitepu di Mapolsek Pancur Batu.
Saat penggrebekan dilakukan, dari tujuh orang yang diamankan petugas di TKP, terdapat satu diantaranya adalah wanita.
Mereka yang diamankan yakni, Heri Hidayat Ginting, Sumarwan, Suhendra Kaban, Japet Sitepu, Rapianto Sitepu, Mikael Tarigan dan Risa Frisanti br Sitepu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Amir Sitepu didampingi Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay mengatakan, dari ketujuh tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti antara lain, 5 set bong, 19 plastik klip bening kosong, 3 sendok plastik, 1 bungkus pipet bekas, 12 pipet bekas, 1 buah mancis dan 1 plastik klip kecil berisi sabu. (Endi Nababan)