Kapolres Bengkulu Selatan Tetapkan 8 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan 2 Orang Pemuda Hingga MD, Jadi Tersangka

oleh -82 views

                Poto Dokumentasi

Bengkulu Selatan – Tribun sumatera.com – Satreskrim Polres Bengkul Selatan (BS) akhirnya menetapkan 8 orang tersangka pelaku pengeroyokan, Kedelapan orang tersangka tersebut diantaranya berinisial, AS (17), EA (17) residivis  RGS (17), WCS (25) residivis, WAL (25) residivis, AA (21) ORP (16) dan FS (21), semuanya warga BS.

Pengungkapan identitas sekaligus penetapan tersangka itu diketahui saat prees realase tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain, dilaksanakan oleh Polres BS pada, Senin 29 Juli 2024.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK dalam prees realase mengungkapkan, jika kedelapan orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya benar, ada 8 orang pelaku dengan identitas tersebut telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres, masing-masing dari ke delapan orang tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, hanya satu yang melakukan penusukan yakni, inisial ORP (16).

Sementara itu, penyebab penganiayaan hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia tersebut dikarenakan kedua korban tersinggung dengan perkataan tersangka.

“Intinya, ya karena ketersinggungan hingga berakhir penganiayaan dan menyebakan 2 orang korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, awal dari peristiwa tersebut saat 8 orang tersangka, ingin meminjam sepeda motor milik kedua korban. Namun, karena tidak diizinkan oleh kedua korban. Para tersangka tersebut mengucapkan nada bicara yang kurang pantas hingga membuat kedua korban tersinggung, Saat itulah terjadi perkelahian. Namun karena kalah jumlah akhirnya kedua korban meninggal dunia pada, Kamis 25 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 04.01 WIB.

“Kedelapan orang tersangka sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Seperti yang kita ketahui, dalam insiden berdarah ini dua orang pemuda meninggal dunia yakni, Hajat Saplan (22) dan Herdian Saputra (21) keduanya warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS. Kedua korban ini ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, tepatnya di Depan Tebat Rukis.

Sekedar mengingatkan, Kamis 25 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 04.01 WIB masyarakat di Kabupaten BS dihebohkan dengan kabar ada dua orang meninggal dunia di Depan Tebat Rukis. (Bpa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.