Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Koperasi Nelayan Mutiara Selatan Kabupaten Bengkulu Selatan bakal terus menggelinding. Terbaru, bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna dalam waktu dekat akan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
Kasi Intel Kejari BS Nanda saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan penyidik terus mendalami secara pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan menelaah laporan dugaan pungli tersebut.
“Iya, secepatnya kita bakal Pulbaket,” ujarnya,kamis (22/9/2022).
Sebelumnya beberapa awak media sempat mendatangi Kantor Koperasi Nelayan Mutiara Selatan mengonfirmasi dugaan pungli tersebut dan ditemui oleh Ketua Unit BBM Mini Koperasi Nelayan Mutiara Selatan Yoza Hermansyah.
Namun, Yoza membantah permintaan biaya tersebut, sebagai bentuk praktik pungutan liar (pungli). Melainkan, sebagai biaya pengesetan Jaring dan Pembelian tali.
Di pihak lain, Sekber Media Online Habi burahman selaku tim pelapor menjelaskan kalau SMO siap diperiksa terkait pengaduan yang sudah dilaporkannya.
“Kami dari SMO, siap memberikan Keterangan terkait laporan Apabila nanti ada pemanggilan dari pihak Kejari Manna” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya SMO melaporkan ke kejaksaan terkait dugaan pungli diKoperasi Nelayan Mutiara Selatan, dugaan pungli itu di antaranya menyangkut Bantuan yang diberikan pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah hingga yang belum lama ini terjadi dugaan pungli uang 750 ribu kepada 6 penerima bantuan jaring dengan dalih biaya perakitan. (Red)