Poto Dokumentasi Papan informasi Proyek Dinas Perpustakaan
Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Bernilai 9,7 Miliar Bengkulu Selatan menuai Sorotan , di antaranya persoalan penghapusan aset fisik PUPR berupa Rabat Beton yang belum keluar izin dan pengesahan dari DPRD Bengkulu Selatan tetapi pekerjaan pembangunan telah di mulai , ditambah lagi di papan informasi tertulis nama institusi Kejaksaan Negeri Sebagai Pendamping Proyek tersebut . Senen (05-06-23).
Terkait dugaan pencatutan nama Institusi Kejari Bengkulu Selatan yang tercantum di papan informasi Proyek tersebut mendapat teguran dari Kejari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra mengatakan ” tidak ada kita menyuruh dinas terkait atau pelaksana proyek untuk menulis nama institusi kita di papan informasi Proyek” tegas Hendra,
Lebih lanjut Hendra Catur Putra mengatakan ” kita sudah menghubungi pihak dinas untuk segera mengganti papan informasi Proyek tersebut dengan yang baru Hari ini , mungkin besok sudah di ganti ” tambah Hendra,
” Kalau kita pihak Kejari hanya mendampingi proyek tersebut atas permintaan dinas , sesui pakta integritas yang kita tanda tangani , jadi silakan seluruh pihak untuk mengawasi pekerjaan tersebut agar berjalan baik dan selesai tepat waktu ” tutup Hendra Catur Putra.
Upaya konfirmasi terkait aset dan pihak lainnya terus di lakukan.(BPA)