Poto Dokumentasi Kajari Kaur
Bintuhan, Tribun Sumatera.com- Sepanjang 2023 kejaksan negeri (kejari) kaur berhasil menyelamatkan uang negara Rp 4.2 miliar lebih dana yang cukup fantastis itu berasal dari pengembalian uang temuan badan pemriksa keuangan.(BPk) hinggah dana kerugian negara yang wajib di bayarkan oleh sejumlah pelaku korupsi yang sudah divonis pengadilan.
Total uang yang kita selamatkan itu ada Rp 4.2 miliar lebih dari pidana khusus mau pun perdata dan tata usaha negara (Datun). Unjar kejari kaur M.yunus MH. saat Mengelar press release akhir tahun di aula kejari, kamis(28.12.2023).
Jumlah Kasus Pidsus yang Ditangani di tahun 2023
Penyelidikan 5perkara
Penyelidikan 7perkara
Pra penututan 8 perkara
Penuntutan 10 perkara.dan eksekusi 4 perkara.
Kami juga saat ini sedang melakukan permeriksan terhadap proyek pembangunan TPI Sulawagi Kecamatan Tanjung Kemuning terutama terkait ambruknya bangunan pagar. Secepatnya hasilnya akan kami sampaikan kepada awak media unjar kejari. (Lenin)