Kepala SMP 19 Tantang Sekda Seluma Untuk Buktikan Secara Hukum Dan LHP Jangan Omdo Saja

oleh -1,473 views

Tribun Sumatera.com – Seluma ” Kisruh persoalan Vidio dugaan asusila terus blunder di karenakan diduga terlalu banyak statement yang tidak dapat di pertanggung jawaban kan secara aturan yang ada , baik secara peraturan pemerintah dan KUHP cuma sekedar menduga dan menyatakan bukti sudah kuat ,

Saat di konfirmasi lewat WhatsApp mantan  kepala sekolah SMP 19 Seluma versi SK Sekda Fetry harneli menegaskan ” pejabat Seluma jangan bisa ngomong saja , buktikan kalau benar itu saya di Vidio tersebut , jangan cuma bisa menduga duga saja , saya juga bisa menduga – duga kalau ada apa dengan sekda Seluma Hadianto yang seolah-olah memaksakan kehendak untuk mengeluarkan SK pemberhentian saya ” tegas Fetry harneli

” Seorang pejabat itu harus mengeluarkan statement itu harus dengan bukti dan fakta yang berimbang , ada aturan negara kita ini , ada instansi inspektorat kalau pelanggaran ASN , ada aparat penegak hukum kalau ada unsur pidananya ,bukan sekedar ngomong kita ada bukti ,sudah sesui fakta , tunjukan dan buktikan kalau itu benar ” ujar Fetry harneli

” Hal ini saya ketahui dimana statement sekda Seluma Hadianto di beberapa media yang mengatakan sudah sesui prosedur dan sudah memiliki bukti kuat tetapi itu hanya omdo ( omong doang) saja tanpa melalui mekanisme yang ada , sebab menyatakan sesuatu harus berdasarkan fakta bukan menduga – duga saja jangan sampai ada pihak yang meras di rugikan , dan untuk media jangan hanya komfirmasi sepihak saja ,kenapa tidak komfirmasi dengan saya lansung  ” tutup Fetry harneli

Tempat terpisah Sekjen Sekber Media online Ali Dina angkat bicara ” menurut penilaian saya pejabat Seluma ini terkhusus sekda Seluma terlalu jauh dalam mengeluarkan statement , sebab dalam satu persoalan harus ada pembuktian dari data yang di milikinya , jadi jangan sekedar omdo saja di media -media , buktikan kalau oknum di Vidio itu kepalah sekolah SMP 19 melalui prosedur yang ada , sebab jangan sampai menggiring opini publik seolah-olah sudah pasti oknum tersebut , bukan hak sekda menyatakan itu benar atau salah , negara kita ini negara hukum jadi jangan sewenang-Wenangnya saja ” tutup Ali Dina

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.