Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa serta Warga Desa Padang Lebar Kecamatan Seginim, Merasa kecewa lantaran Kepala sekolah SDN 56 Padang Lebar tidak menempati janjinya.
Dalam penuturan, Kepala Desa Padang Lebar. Harpin Joyo yang baru saja menjabat sangat menyesalkan padahal suda disewakan pihak kami pemerintah desa sebesar Rp 500 ribu , Itu pun kepala sekolah meminta untuk kepentingan sekolah mengingat dana bos 7 juta dalam satu tahun tidak mencukupi kepentingan sekolah.
“Yang kami sesalkan sikap kepala sekolah SDN 57, Seolah-olah tidak menyetujui kegiatan kami ini padahal perjanjian dari awal tidak ada untuk pihak kami harus mengadap ke pihak Dikbud untuk meminta izin dan saat kami sudah bersiap-siap untuk membersihkan lahan tersebut, Kita disuruh untuk meminta izin dulu ke atasan padahal dalam kegiatan kami ini untuk kepentingan bersama. Menjadikan lahan tersebut menjadi lapangan olahraga bola voly, Mengingat lapangan olahraga di perkarangan di sekolah ini tidak ada”Jelas Kades Padang Lebar.
Kepada awak media Tribun Sumatera.com, Jum’at (11/03/22), Kepala Sekolah Winadi, S.Pd dengan sadar mengakui, “bahwa yang di kata Kepala Desa memang betul apabila pihak Pemerintah Desa serba Warga disetujui oleh pihak dinas Dikbud untuk lahan ini dijadikan lapangan olahraga uang yang kami ambil kami siap untuk mengembalikan”Ujarnya.
Dari penelusuran media, Nampak ada yang aneh dari Winadi selaku kepsek SDN 56 Padang Lebar, Dengan dana bos 7 juta dalam setahun dari siswa 10 orang lebih kurang. Tidak mencukupi untuk kebutuhan sekolah dengan alasan tidak mencukupi dana tersebut pihak sekolah sewa lahan perkaranya dengan oknum guru mereka.
Dan sawit di lahan tersebut juga dipegang sewakan di kontrak 4 juta dalam setahun untuk mencukupi dana bos yang ada oleh pihak sekolah di dalam lingkup sekolah tersebut dan diduga uang tersebut untuk kepentingan pribadi. (Sonny)