Tribun Sumatera.com.Bengkulu,,Penyidik Kejati selasa (27/4/2021) pagi, melakukan pemeriksaan terhadap Hengki Perdana selaku Ketua Unit pengadaan barang dan jasa beserta Rasidi ketua UKPBJ Bengkulu Selatan. Keduanya diperiksa terkait dengan proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Usai diperiksa kurang lebih dua jam di ruang Pidsus Kejati Bengkulu, Ketua UKPBJ, Rasidi mengakui jika kedatangannya untuk klarifikasi paket rehabilitas gedung pendidikan di dikbud Bengkulu Selatan dengan jumlah paket 52 paket. “Sejauh ini kami dimintai klarifikasi terkait rehabilitasi gedung pendidikan di Bengkulu dengan jumlah 52 paket,” ungkap Rasidi usai keluar dari ruang Pidsus Kejati.
Namun dari data yang terhimpun keduanya diduga diperiksa terkait dengan dugaan mekanisme pelelangan paket bernilai puluhan miliar di Kabupaten Bengkulu Selatan. Selain itu dua orang tersebut, ada juga dua directur CV diperiksa.di Kutip dari Rbtv.BPA