Tribun Sumatera.com – Kaur ” Dugaan perselingkuhan Oknum DPRD Kaur, berujung damai secara kekeluargaan ini hanya kesalahan pahaman dan khilaf saja,bertempat di rumah Kepala Desa Tanjung Bulan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Tepatnya Kantor Desa Tanjung Bulan selasa 30/11/2021.
Hal ini di ke Tahui saat awak media mengkonfirmasi lansung Kepala Desa Tanjung Bulan Jon aprizal menjelaskan kronologis kejadian ” hari sabtu 27/11/2021. Kurang lebih pukul 08.30 Oknum DPRD Kaur inesial IT, beli AQUA 20 Duz, karena ada acara keluarga Oknum DPRD Kaur inesial IT di Desa Ulak Agung, 18 duz di bawa IT, 2 Duz di bawa pihak warung inesial WR ke mobil, warung tersebut adalah langganan tempat berbelanja keluarga Oknum DPRD Kaur inesial IT berbagai keperluan sehari-hari selepas selesai beli AQUA Oknum DPRD Kaur inesial IT istirahat sejenak dekat meja BRILINK, karena masih keluarga inesial WR yang punya warung, pamanda ini kalaw mau lihat album foto waktu hajatan kita kemarin dengan pembatas meja BRILINK tersebut sambut IT boleh, tapi kalau mau lihat foto-foto di hanpone ini pamanda, jadi secara otomatis jarak mereka dekat melihat foto-foto di hanpone, tidak tahu datangnya dari mana, dengan tiba-tiba mertua WR masuk, Nasmi mertua WR sontak langsung marah-marah hingga berhembusnya dugaan perselingkuhan tersebut sambung ” jelas Jon aprizal Kepala Desa Tanjung Bulan
Lebih Lanjut Kepala Desa Tanjung Bulan Jon aprizal mengatakan ” berjarak satu, dua hari dari hari kejadian kami telusuri terus kebenarannya seperti apa, akhirnya setelah ke dua bela pihak kami temui , alhamdulillah ada titik temu bisa damai secara kekeluargaan, ini murni kesalah pahaman ” ujar Jon aprizal
” Senin malam selasa 29/11/2021. tepat nya di rumah Oknum DPRD Kaur inesial IT, yang di saksikan langsung Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat dan keluarga besar kedua bela pihak. mertua WR, Nasmi sepakat menanda tangani surat pernyataan damai di atas matrai 10.000. tanpa ada paksaan atau intimidasi dari siapapun, sadar ini murni kesalah pahaman ” Tambah Jon aprizal
” Dasar dari perdamaian kedua bela pihak ini di karenakan tidak ada laporan resmi, jadi kami Pemdes Tanjung Bulan belum bisa memberikan sangsi secara adat atau sejenisnya, tapi yang jelas kedua bela pihak sudah sepakat berdamai murni kesalah pahaman ” tutup Jon Aprizal Kepala Desa Tanjung Bulan Selasa 30/11/2021.
Sejak berita ini di publis konfirmasi kebenaran kedua bela pihak dan pihak-pihak terkait terus di upayakan tutup (Okawa).