Tribun Sumatera.com ll JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada oknum bupati.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (26/4) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi WIB.
Informasi tangkap tangan oknum kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi media, Rabu (27/4/2022).
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” jelas Ali Fikri.
Mengutip kompas.com, Ali Fikri mengemukakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
Dijelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Ia menambahkan, KPK akan memeriksa pihak-pihak yang ditangkap itu dalam waktu 1×24 jam. Selanjutnya KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan itu.
Sebelum terjun ke dunia politik, wanita kelahiran 29 Mei 1968 ini berprofesi sebagai pengacara yang membela masyarakat tidak mampu dan termarginalkan selama 11 tahun.
Ade mulai berkiprah di dunia politik tahun 2008 melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2009-2014. Kemudian terpilih lagi untuk periode kedua, 2014-2018.
Setelah itu, karier politik Ade berlanjut sebagai Bupati Bogor.(Red)