poto dokumentasi KPUD kaur penetapan Calon Bupati terpilih
Kaur//Tribunsumatera.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU D) Kabupaten Kaur, gelar rapat pleno terbuka menetapkan Gusril-Hamid pemenang Pilkada serentak 27 November 2024. Gedung serba guna, konflik perkantoran padang kempas. Kamis 09/01/2025.
Rapat pleno ini dibuka langsung oleh ketua KPU D Kaur, didampingi empat komisioner lainnya. Adapun turut hadir dalam pleno ini. Ketua dan anggota Bawaslu Kaur, Lo, DPRD Kaur, Partai politik, Forkopimda, Polres Kaur, Kejari Kaur, Dan pos TNI AL, Dandim 0408 Bengkulu Selatan/Kaur, Wakil Bupati Kaur Terpilih Abdul Hamid, S. Pd. I dan undangan lainnya.
Dalam sambutan nya. Ketua KPU D Kaur menyampaikan, saya ucap terimakasih kepada seluruh unsur-unsur terlibat dalam mengamankan, menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Tahapan demi tahapan telah kami jalankan sesuai aturan yang ada. Gusril-Hamid sebagai pemenangnya, adapun hasil perolehan suara pasangan tersebut, 41.461 atau 51,23℅ dari surat suara yang sah, jelas Ketua KPU D Kaur Muklis Aryanto. M. AP.
Dalam rapat pleno terbuka ini kami sampaikan. Menetapkan pasangan calon Gusril Pausi, S. Sos, M. AP – Abdul Hamid, S. Pd.I. Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih untuk periode 2025-2030.
Pasangan calon ini diusung Partai Golkar dengan empat kursi di DPRD Kaur. Partai Bulan Bintang (PBB) tiga kursi, Partai PDI Perjuangan tiga kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi di DPRD Kaur. Ada 11 kursi di DPR D Kaur yang mengusung pasangan calon Gusril-Hamid.
Untuk pelantikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 direncanakan serentak nasional pada 10 Februari 2025. Kepastiannya menunggu dari Pemerintah pusat, tutup Muklis Aryanto, M. AP. (Okawa)