Tribun Sumatera.Com – Bengkulu, Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidanto, SH, MH. menghadiri pelaksanaan uji publik tahapan rancangan penetapan daerah pemelihan dan penentuan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPR D Kabupaten Kaur 2024, betempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, Komplek Perkantoran Padang Kempas, rabu 07/12/22.
Dalam kesempatan itu H.Lismidianto SH, MH. menjelaskan soal besaran anggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Menurutnya berkenaan dengan besaran anggran dari daerah akan disesuaikan dengan kemampuan APBD, namun di perkirakan besarannya tidak jauh dari anggaran pemilu sebelumnya. “Kita lihat dulu anggaran daerah berapa nanti, selanjutnya baru kita rumuskan penganggaran, namun di perkirakan besaranya tidak jauh beda dengan anggaran pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kaur ini berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadap proses tahapan pemilu yang telah di mulai saat ini, agar tahapannya dapat berjalan sesuai dengan aturan, sehingga terselenggaranya pemilu yang berintegritas pada 2024 nanti.
Berkanaan dengan adanya perubahan Daerah Pemilihan DAPIL, Bupati Kaur menegaskan bahwa saol perubahan DAPIL tersebut pemerintah daerah tidak ikut campur, dan hal itu merupakan kewenangan KPUD Kaur.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua KPUD Kaur Yuhardi, mengatakan bahwa pelaksanaan uji publik menghadapi pemilu 2024 ini pihak mengundang semua unsur yang terkait, yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran atau pendapatnya, untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang dapat terselenggara dengan baik sesuai regulasi kepemiluan.
“Diakhir masa jabatan ini kami akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga nanati Pemilu di kaur dapat terlaksana dengan baik,”, ujarnya.
Di tegaskanya bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, KPUD Kaur akan berkometmen berpegang teguh pada aturan yang ada, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun untuk Kaur lebih maju, tegas Yuhardi. (Okawa)