Tribun Sumatera.com ,SELUMA – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Seluma kembali menyurati KPU Seluma terkait belum dikembalikannya sisa dana hibah sebesar Rp 2,6 miliar.
KPU Seluma pada Pilkada 2020 menerima dana hibah sebanyak Rp 25,5 miliar dari Pemkab Seluma.
“Belum dikembalikan, kita surati, mudah mudahan dalam waktu dekat ini dikembalikan,” kata Kepala BPKAD Seluma Marah Halim.
Sampai saat ini, lanjutnya, baru Bawaslu Seluma yang sudah mengembalikan dana hibah yang tidak terpakai saat pagelaran pilkada.
“Bawaslu sudah Mengembalikan, tinggal KPU saja lagi,” ujar Halim.
Namun pernyataan tersebut dibantah Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, sebab berdasarkan informasi yang ia terima dari Sekretaris KPU Seluma, sisa dana hibah sudah dikembalikan.
“Dari laporan sekretaris sudah dikembalikan, total sekitar 2,6 M lebih,” tukasnya,di kutip dari media bencool.id.BPA