Tribun Sumatera.Com Kaur, pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 12.00 Wib, telah Terjadi Laka Lantas antara pengendara R2 dengan pengendara R4 TKP di Desa Selika II Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur.
Dengan Identitas Pengendara R2
Nama : SALDI NURMANSYAH Bin BASMAN
Umur : 16 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Desa Tanjung Bulan Kec. Tanjung Kemuning Kab. Kaur
Identitas Kendaraan, 1 (satu) unit motor merek Honda CBR150 warna putih dengan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Kijang Innova warna hitam dengan Nopol BD 1884 WZ.
Kronologis Singkat kejadian, pada hari Senin tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 12.00 wib, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pengendara R2 dengan R4 yang mana pengendara R2 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bintuhan ke arah Manna yg melawan arah dan pengendaraan R4 yg melaju dari arah Manna ke arah Bintuhan dengan menabrak bagian depan masing-masing kendaraan.
Dengan tindakan cepat Piket Polsek Tanjung Kemuning, Mendatangi TKP, Menghubungi Piket Sat Lantas Polres Kaur, Mencari saksi,
Mencari keberadaan pengendara R4 dan Mengamankan Barang Bukti. Hasil olah TKP dengan catatan ” Pengendara R2 atas nama SALDI telah dilarikan ke Puskesmas Tanjung Kemuning untuk dilakukan perawatan & sekarang sedang dalam perjalanan untuk dirujuk ke RSUD Hassanudin Damrah Bengkulu Selatan.
Untuk korban Pengendara R2 mengalami patah tulang dibagian pergelangan tangan sebelah kiri, Luka lecet dibagian kepala sebelah kiri, Luka robek di bibir bagian bawah, Luka lecet dahi sebelah kiri, Luka lecet di dagu, Luka memar di lengan sebelah kanan.
Untuk Korban R4 masih belum diketahui keberadaan pengendara R4 tersebut yg mana pada saat kejadian pengendara R4 langsung melarikan diri untuk menghindari amukan masa.
Kondisi R2 dan R4 dalam keadaan rusak berat dibagian depan kendaraan, serta unit Laka Sat Lantas Polres Kaur telah berada di tempat untuk dilakukan Olah TKP. Rilis Polsek Tanjung Kemuing(Okawa)