Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Hasil investigasi mendalam yang dilakukan Tim Investigasi Inspektorat melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menemukan adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Muara Payang Kecamatan Seginim.
Dengan adanya laporan dari Tim Sekber Media ke Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan beberapa bulan yang lalau atas dugaan KKN yang dilakukan oleh Kepala Desa Muara Payang dari abu – abu sekarang sudah menjadi terang benderang.
Dikatakan Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini ” Betul Tim Investigasi telah menemukan beberapa temuan dugaan korupsi DD yang dilakukan oknum Kepala Desa Muara Payang, dari hasil investigasi sudah ada beberapa temuan, Sekarang sudah diekspos ke kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dan sekarang sudah dikembalikan oleh Kepala Desa atas temuan kerugian Negara “Tutur Hamdan Sarbaini
Saat Konfirmasi Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, SH, MH, melalui Kasi Intel Kajari Begkulu Selatan Nanda Hardika saat dikonfirmasi media ini melalaui whatsapp-nya Senin 12/9/22, ” membenarkan adanya temuan Kerugian Negara Di Desa Muara Payang Kecamatan Seginim temuan tersebut yang dikembalikan oleh Kepala Desa sebesar 70 juta, sekarang sudah di kembalikan oleh kepala Desa atas temuan kerugian negara tersebut,” jelas Kasi Intel.
Di tempat terpisah Tim Sekber Media online Andri mengatakan ” kami pihak Sekber Media online cukup merasa puas atas temuan yang kita laporkan , sehingga kita bisa menyelamatkan keuangan negara walau tidak begitu besar ” ujar Andri
” Mudah-mudahan laporan yang lainnya juga membuahkan hasil , insha Allah setelah ini desa manggul juga akan mengembalikan puluhan juta rupiah atas laporan kita beberapa waktu lalu ” tutup Andri (BPA)