Tribun Sumatera.com ” Kaur – marwah lingkup pendidikan kembali tercoreng, kali ini seorang Guru Agama Di kaur melakukan pelecehan terhadap murid perempuan di jam belajar sekolah.
Diketahui pelecehan tersebut dialami oleh mawar (nama samaran) (16) pada 5 oktober 2022 oleh oknum guru SMA 11 LK berinisial A-G.
Lantaran tak terima dengan apa yang dilakukan okun guru, pada minggu (9/20) siang, keluarga korban resmi melaporkan A-G ke makopolres kaur.
Sebelumnya, Pelaku pelecehan sudah dua kali melecehkan Korban di dua lokasi berbeda pada tubuh pribadi korban. selain itu diduga masih ada korban lain.
“Kita, Tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut dan setelah kita melaporkan hal ini ke polres kaur. pelaku dapat di tindak tegas” tegas Ayah Korban.(Red)