Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Demi mengedepankan Keamanan dan Ketertiban Umum , Kapolres Bengkulu Selatan Mengeluarkan No Call Center untuk Dapat Segera Melakukan Tindakan Pencegahan Secara Cepat dari segala hal Terkait Gangguan Kamtibmas ,
Hal ini diketahui dengan beredarnya Banner Kapolres Bengkulu Selatan Juda Trisno Tampubolon SH Sik yang Mengatakan ” ada gangguan Kamtibmas segera hubungi no 0821- 8253-5310 ” Tegas Kapolres Bengkulu Selatan Juda Trisno Tampubolon SH Sik
Program ini merupakan perwujudan kepedulian aparat penegak hukum terutama polres Bengkulu Selatan dalam menyikapi segala hal kemungkinan segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polres Bengkulu Selatan.(Red)