Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Terkait dugaan KKN desa Muara Payang yang di lapor kan Sekber Media online ke pihak Kejari Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu terus berlanjut,
Hari ini Kamis tanggal 09 -12 – 2021 pihak Kejari telah memanggil kades muara payang saudara Mubin Beserta ketua BPD berdasarkan hasil konfirmasi denga kasi Intel Kejari Nanda Hardika melalui Adi Eka Saputra Lewat pesan whatsApp mengatakan ” betul sudah kita panggil hari ini , saudara Mubin Beserta ketua BPD nya sudah datang dan membawa berkas SPJ dan yang lainnya Yang berhubungan terkait dugaan KKN ini ” ujar Adi Eka Saputra
” Materi pemeriksaan hari ini terkait penggunaan dana desa dari tahun 2015-2021 baik fisik atau non fisik , kades dan ketua BPD nya baru pulang jam 11.30 wib ini ” tambah Adi Eka Saputra
Lebih lanjut Adi Eka Saputra mengatakan ” Minggu depan kita akan memanggil dan memeriksa serta minta keterang dari TPK dan bendahara , yang pasti kita akan usut tuntas ” tutup Adi Eka Saputra
Tanggapan dari kepala dinas PMD Hamdan Sarbaini mengatakan ” ini di harapkan menjadi pelajaran bagi desa-desa lain agar pelaksanaan penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel sehingga tidak tersandung permasalahan hukum ” tegas Hamdan Sarbaini
Di tempat terpisah tim investigasi Sekber Media online Fredi angkat bicara ” kita sangat apresiasi kinerja Kejari Bengkulu Selatan terkait dengan respon yang di ambil terkait dugaan KKN desa muara payang ini ” ujar fredi
Lebih lanjut Fredi mengatakan ” mendukung penuh langkah yang di ambil pihak Kejari yang memang sesui Moto mereka terkait laporan kita ini , untuk kedepannya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan KKN di desa nya ! Jangan ragu laporkan ke Kejari Bengkulu Selatan ” Tambah Fredi
” Terkait desa muara payang ini Sekber media online akan pantau terus sampai tuntas apa lagi Minggu depan TPK dan bendahara ikut di periksa ” tutup fredi
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA