Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Muara Payang Kecamatan Seginim.
Kajari Bengkulu Selatan Nauli Rahim Seregar. melalui kasi Intel Nanda Hardika ” terkait pemeriksaan dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa Muara Payang sekarang Sudah proses Pelimpahan ke Tim APIP ( Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk di lakukan Pengauditan ” ujar Nanda Hardika Beberapa waktu lalu
Kasi Intel Kejari Nanda Hardika melalui staf Intel Adi Eka Saputra, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan korupsi DD Muara Payang Jum, at 14 Januari 2022 mengatakan ” betul sudah kita limpahkan kemaren sekitar jam 9 wib Ke inspektorat selaku APIP ” ujar Adi Eka Saputra
” Kita meminta audit sesui laporan dari Sekber Media online dari tahun 2015 – 2020 Sehingga hasil pengauditan APIP nanti menjadi dasar kita mengambil langkah selajut nya ” tutup Adi Eka Saputra
saat awak media mencoba menghubungi inspektur ibu Diah Winarsi melalui sambungan WhatsApp tetapi belum ada jawaban
Di tempat terpisah tim Sekber Media online Juni Handri merespon sangat baik ” kita apresiasi pihak Kejari yang telah melimpahkan berkas pengaduan kita ke APIP sehingga dalam waktu dekat kita semua akan tahu kelanjutan nasib kades dan yang terlibat dalam dugaan KKN ini ” tegas Juni handri
” Kita minta pihak APIP untuk serius dalam melaksanakan tupoksi nya , jangan sampai ada apa nya , sebab kita pihak Sekber Media online akan terus pantau kasus ini sampai tuntas ” tutup Juni Handri
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.BPA