Tribun Sumatera.com. ” Bengkulu Selatan – Pembangunan tempat Karoke di Dusun Rantau Panjang Desa Ketaping Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat penolakan dari warga desa setempat.
Pasalnya keberadaan tempat karoke tersebut di sinyalir akan membuat kebisingan dan bisa mengganggu ketenangan warga sekitar.
Penolak keberadaan tempat Karoke disampaikan warga desa ketaping pada saat musyawarah desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan BPD hari Selasa 28 September 2021 di Kantor Desa setempat.
“Kami menolak keberadaan tempat karoke di dusun kami,” ungkap sala satu warga yang enggan disebut namanya.
Kepala Desa Ketaping Aprino Maryogi, SH kepada awak media menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan yang sudah disepakati bersama, bahwasanya pertama, warga menyatakan penolakan perizinan untuk Home Karoke di Dusun Rantau Panjang, Kedua, sdr Herman Lufti beserta warga Rantau Panjang mencabut izin persetujuan tersebut, ke tiga, dan apabila pada suatu waktu home karoke di dusun rantau panjang tetap di buka maka masyarakat desa ketaping berhak untuk membubarkan.
“Hasil keputusan bersama ini akan menjadi acuan kami untuk menjelaskan kepada pemilik Pembangunan Home Karoke,” ungkap Aprino Maryogi.BPA