Masyarakat Keluhkan Sudah 3 Bulan PLN Rayon Bintuhan Belum Memberikan Tanggapan

oleh -290 views

Tribun Sumatera.Com – Kaur, Kecamatan Nasal, Desa Suku Tiga, salah seorang masyarakat keluhkan dengan pihak PLN Rayon Bintuhan, terkait pemindahan tiang trapo listrik lebih kurang sudah 3 bulan lamanya surat masuk belum juga memberikan tanggapan, Rabu 27/07/2022.

Halini dikatakan salah seorang masyarakat kepada awak media melalui pesan WastApp, saya mintak secepatnya ada kepastian masalah pemindahan tiang trapo listrik ini, kerena semakin hari longsornya terus tambah parah udah hampir habis, jadi kami sekeluarga ketakutan tiang trapo tersebut roboh apa lagi cuaca sekarang lagi musim hujan, bahkan dalam tidur kami sampai sangat terganggu dan selalu was-was dengan keberadaan tiang trapo listrik disebela rumah kami ini, Keluh Tri Rohayuni, S.Pd.

Jangan sampai ada korban jiwa dengan masalah ini dan pihak PLN Rayon Bintuhan jangan cuma mau untungnya saja, tapi kami yang dirugikan dengan tidak nyamannya keberadaan tiang trapo listrik ini, apa harus ada korban jiwa dulu baru ada tindakan dari pihak PLN Rayon Bintuhan, bahkan longsor selalu mengotori rumah kami, saya sudah berulang-ulang kali titip pesan dengan petugas yang sering meriksa trapo listrik tersebut untuk membersihkan longsoran ini, selalu bilang ya tapi tidak ada tindakan sama sekali, Sambung Tri Rohayuni, S.Pd.

Setiap kali saya tanyakan dengan petugas PLN Rayon Bintuhan terkait kapan pemindahan tiang trapo listrik, petugas hanya bilang belum ada jawaban dari Provinsi Bengkulu jadi kapan kepastian nya, bahkan dari surat yang sudah dimasukan lebih kurang sudah 3 bulan lamanya, sampai sekarang tidak ada tindakan sama sekali dari pihak PLN Rayon Bintuhan, kalau memang tidak ada tindakan jangan harap PLN Rayon Bintuhan bisa masuk ke tanah milik pribadi kami, tanah belum di wakafkan dan berdirinya tiang trapo listrik tanpa izin dari pemilik tanah untuk kelangsungan orang banyak tapi kami pribadi yang dirugikan disini, Tambah Tri Rohayuni, S.Pd.

Atau kalau memang Pihak PLN Rayon Bintuhan tidak mampu memindahkan tiang trapo listrik tersebut silakan ganti kerugian kami baik nilai tanah, bangunan rumah dan lainnya serta kami sekeluarga siap angkat kaki dari sini, kerena jujur kami selalu dihantui rasa cemas, takut dan keselamatan kami sekeluarga sangat terancam dengan keberadaan adanya tiang trapo listrik sebelah rumah kami ini, dengan muka kecewa campur sedih, ungkap Tri Rohayuni, S.Pd.

Disisi lain saat dikonfirmasi Kepala PLN Rayon Bintuhan melalui pesan WastApp memberikan jawaban, untuk pemindahan gardu, kami sudah melakukan survei ke lokasi dan bersurat ke PLN UP3 Provinsi Bengkulu, mengenai tindaklanjutnya akan kami tanyakan lagi dan bersurat ulang, tapi info dari PLN UP3 Provinsi Bengkulu, yang punya bangunan dekat gardu tersebut belum melampirkan IMB, jadi belum bisa diproses pemindahan gardu, dikarenakan gardu tersebut berdiri terlebih dahulu daripada bangunan, mohon dibantu percepatan lampiran IMB nya diserahkan ke PLN Rayon Bintuhan terimahkasih, Tutup Novian.(Okawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.