tribunsumatera.com – Bengkulu Selatan – Terkait aset bergerak, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan mempunyai 1.086 Kendaraan Dinas.
Baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua,pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terlebih dahulu dimana saja aset itu berada,tetapi kalau dilihat banyaknya kendaraan yang beredar disekitaran Bengkulu Selatan tidak sebanyak itu,untuk menghadapi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pihak Badan Keuangan Daerah(BKD)melakukan penataan seluruh aset yang ada.
Kepala BPKAD BS Nuzmanto M Adil, ST disampaikan Kabid Aset Bahidin, SE, M.Si menyampaikan untuk kendaraan dinas(Randis) roda empat sebanyak 241 unit, kemudian Randis jenis motor sebanyak 841 unit dan alat berat sebanyak 4 unit,semua itu tersebar di seluruh OPD dan Sekretariat Pemerintah Daerah.
“Selain keberadaanya belum jelas ada dimana saja,banyak juga Randis ini yang masih termasuk aset tetapi tidak bisa lagi digunakan,alias sudah rusak berat baik itu tidak empat maupun roda dua,contoh saja di belakng kantor kita aja ada beberapa yang tidak bisa digunakan lagi,”papar Bahidin Minggu(11/02).
Terkait Randis jenis motor terbanyak ada di Dinas Pertanian yakni sebanyak 115 unit.
Kemudian disusul Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) BS sebanyak 85 unit motor.
Sedangkan, untuk Randis jenis mobil terbanyak ada di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) sebanyak 60 unit.
Untuk Randis baik mobil maupun motor,yang sudah rusak pihaknya akan melakukan penghapusan aset.Yang jelas akan didata terlebih dahulu berapa jumlahnya.Karena kalau aset tersebut dibiarkan saja begitu maka untuk tunggakan pembayaran pajaknya akan terus menumpuk,hal inilah yang sedang dilakukan oleh pihak BKD bidang aset.
Adapun yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten BS Holman SE, ia memastikan Pemkab BS akan bermasalah pada BPK RI Perwakilan Bengkulu apabila aset masih banyak yang belum tercatat mulai dari aset bergerak ataupun aset tidak bergerak seperti gedung dan bangunan.
“Untuk itu kita berharap kalau nantinya aset ini sudah tidak jelas yang berada di OPD,kita harapkan aparat penegak hukum harus bertindak.Minimal mengingatkan para pejabat.Selain itu harus ada ketegasan dari Bupati, atau minimal Sekda lah,sebagai anggota DPRD siap mendukung Pemkab mendapatkan WTP dari BPK RI tahun 2024 ini,”pungkas Holman.(Adv/red)