Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan ” Menindak lanjuti kasus Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN1), Kabupaten Bengkulu Selatan
‘Pungutan’ yang di lakukan pihak sekolah dengan mengatasnamakan, Sumbangan Perehapan Masjid SMKN 1 Bengkulu Selatan sebesar Rp 165.000,- persiswa Tanpa menghiraukan peraturan yang telah ada dan seolah mendapat restu dari cabdin Bengkulu Selatan
Hal ini di bukti kan dengan masih berlanjut nya pihak sekolah menagih uang kepada seluruh murid yang belum membayar uang sumbangan tersebut.
Berdasar kan temuan awak media tribun sumatera.com dari narasumber beberapa waktu yang lalu menjelaskan “kami selaku murid smkn 1 keberatan dengan paksaan sumbangan tersebut apalagi pihak sekolah selalu menekan kepada kami untuk di lunasi sumbangan masjid tersebut, kami takutkan apabila tidak melunasi sumbangan itu takutnya kami nanti saat ujian di persusah pak”ujar murid kepada media.
Yang lebih Di sayangkan temuan kami di lapangan ada sebagian murid yang mendapat bantuan di sekolah dengan nominal Rp 1.000.000,- itu pun juga di potong oleh pihak guru kepada para murid untuk di bayar ke perehapan masjid tersebut.
Menurut pak Drs. H Muslim, penerima uang perehapan masjid tersebut saat di konfirmasi “memang betul siswa kami dapat bantuan, bantuan itukan besar juga jadi wajar-wajar saja lah kami potong , lagian kegunaan buat masjid sekolah ini, kalau mau di permasalah kan terserahlah ” ujar muslimin
Di tempat terpisah tim investigasi Sekber Media online Julian Ao angkat bicara ” sangat naif prilaku kapsek SMK 1 ini,ini sudah pelanggaran dan pemaksaan , bantuan itu untuk murid bukan untuk kepentingan sekolah,dalam waktu dekat kita akan Surati Dikbud provinsi Bengkulu sebab Cabdin di Bengkulu Selatan ini tidak berani dan terkesan tutup mata ” tegas Julian Ao
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.(Sonny)