Tribun Sumatera.com,Bengkulu selatan,Untuk memastikan siapa saja yang layak calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Jeranglah Rendah, maka BPD dan Pemdes serta perwakilan masyarakat desa menggelar kegiatan Musdes Khusus, bertempat di kantor desa setempat, Senin (01/03).
Turut hadir pada kegiatan ini, Babinsa dari Koramil Manna, Pendamping Lokal Desa serta warga calon penerima BLT (bantuan langsung tunai).
Ketua BPD desa Jeranglah Rendah Milian dalam kesempatan ini menghimbau kepada seluruh warga desa, “agar bisa menyampaikan langsung ke pihak Pemdes apabila masih ada warga kita yang belum terdata tapi dia layak mendapatkan bantuan langsung tunai dari BLT dana desa,” sampainya sembari membuka acara secara resmi.
Pendamping Lokal dari Kecamatan Komar turut menjelaskan tentang kriteria siapa saja yang layak menerima BLT dana desa untuk tahun 2021 ini diantaranya warga yang sudah mendapatkan bantuan lainnya seperti, bantuan UMKM, Prakerja, PKH, RASTRA dan lain-lain. Sebab jika ketahuan nantinya maka dana itu akan dikembalikan lagi ke negara.
“Jadi kami berharap kesadarannya bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan seperti yang kami sampaikan tadi, terkait dengan masalah domisili, kita sudah ada Perbup yang mengatur minimal sudah tinggal selama enam bulan, di suatu tempat bagi warga yang KTP Jeranglah Rendah, tapi tidak berdomisili di Jeranglah Rendah maka dia tidak bisa mendapatkan BLT dana desa,” jelas Komar.BPA