Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan” Pemerintahan Desa Gunung Kembang mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa T.A 2022, Pada Selasa(15/02/2022).
Musdesus yang diselenggarakan di Balai Desa Gunung Kembang ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua PKK, Camat Manna, Polsek Manna, Dinas Sosial, Pendamping Lokal Desa, TKSK, dan warga setempat.
Saat menyampaikan sambutan, Kepala Desa Gunung Kembang Robet Ampli mengatakan, “Perlu bapak-bapak dan ibu-ibu tahu bahwasanya 40% Dana Desa ini akan disalurkan untuk (BLT), jadi manfaatkanlah dana bantuan ini sebaik-baiknya untuk kepentingan pokok yang mendasar,”ujarnya.
Sekaligus pembuka acara tersebut, Camat Manna Turman,SE juga mengatakan,“Bahwasanya kita yang belum mendapatkan bantuan sama sekali adalah sebanyak 114 orang, Sedangkan dana yang cukup sekitar 100 orang. Otomatis dikurangi 14 orang karna ada aturan penerima (BLT) ini jadi kita jangan sampai salah paham”jelasnya.
Tambah Turman, SE menjelaskan dalam aturannya ada 6 keteria yang berhak mendapatkan (BLT) yaitu, ;
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa setempat
2. Kehilangan mata pencaharian
3. Mempunyai anggota keluarga yang sakit bertahun-tahun
4. Keluarga miskin penguna jaringan keuangan lainnya yang terputus
5. Keluarga miskin yang terdampak wabah covid-19
6. Rumah tangga dengan anggota tungkal lanjut usia
Dalam 6 keteria tersebut sah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tutupnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap calon KPM BLT-DD, seluruh peserta menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2022 sebanyak 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung.(Sony)