Nasib Perangkat Desa Pagar Gading Di Tangan Evaluasi DPMD

oleh -354 views

Tribun Sumatera.com.Bengkulu Selatan ” Tindak lanjut dugaan dari proses pelanggaran perbup Nomor 16 tahun 2018 Desa pagar Gading. Camat pino pino Raya Hendry Farizal, SE sudah melayangkan surat dan memanggil Pemdes Pagar Gading, guna mengaudit dari kebenaran pelanggaran tersebut.

Pemanggilan tersebut akan kami laksanakan pada hari ini, sekaligus kami akan memeriksa, apabila ada unsur kesengajaan dari pelanggaran tersebut maka kita akan memberikan sanksi tegas tutur camat,
“Iya, kami akan memeriksa seluruh berkas secara administrasi terkait pelanggaran tersebut. Bila Memang mereka bisa membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran Perbup maka kita hanya memberikan peringatan saja,” tegas Camat.

Hendri Farizal menambahkan, setelah pemanggilan ini nanti semua akan menjadi jelas,Sehingga kita bisa memutuskan sangsinya, jika kekosongan kantor Desa beberapa minggu yang lalu ada unsur kesengajaan, Sangsi yang diberikan akan kita terapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam waktu dekat kita akan laporkan ke DPMD hasil pemenggalan ini selanjutnya Keputasan di tangan tim yang akan di bentuk DPMD” tutupnya.

Secara terpisah tim investigasi sekber media online, menanggapi terkait pemanggilan Camat terhadap pemerintah Desa pagar Gading, sangat mengapresiasi dengan tindakan cepat camat yang terjadi di wilayah pemerintahanya.

Julian, tim investigasi sekber Media Group berharap agar hal ini tidak terjadi lagi di wilayah Pina Pino Raya khususnya. Kabupaten Bengkulu Selatan pada umumnya, karena keaktifan kehadiran kerja menunjukkan citra baik Pemerintah terhadap pelayanan kepada masyarakat,”ungkap julian.BPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.